TANGERANG – Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus dugaan home industri pembuatan pil inex/ekstasi di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 19.30 wib.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu S Bintoro yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Panji Firmansyah, Kabag Ops Kompol Rahmat Sampurno, Kasat Reskrim Kompol Dadi Perdana Putra ini berhasil mengamankan dua tersangka.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel kita melakukan penyelidikan. Setelah dinyatakan akurat, kita melakukan penggerebekkan dan berhasil mengamankan tersangka RA (34) dan MNK (26) serta barang bukti obat-obatan yang termasuk ke dalam Narkotika Golongan 1 jenis Ekstasi,” kata Kapolres.
Saat penggeledahan, kata Kapolres, menemukan 1.850 butir. Dalam waktu yang sama, petugas juga menemukan 1 buah palu karet, 2 buah palu cetak, 1 buah timbangan, 4 set logo cetakan inex, 1 toples d-Basf (acetaminophen), Alat Pembuat (Prekursor) dan barang bukti lainnya.
“Masih kita dalami ya untuk komplotan dan jaringan mereka karena kita baru melakukan penangkapan. Kita juga sedang mengembangkan jaringan narkoba tersangka dengan berkoordinasi Ditresnarkoba Polda Banten dan BNNP Banten. Dan saat ini BB sedang di cek ke Labfor untuk kepastian barang yang digunakan mengandung unsur kimia apa,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, atas tindakkan tersebut, tersangka diancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 113 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI No. 35 th. 2009 tentang Narkotika karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenis pil ekstasi.
“Tersangka RA (34) dan MNK (26) diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Kapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Edy. (RIK/WT)
- Kuliner4 hari ago
Lokasi Kopi Bolank X Arco, Kafe Terbaru di Tangerang Selatan
- Nasional4 hari ago
Kongres ke-13 JATMAN, Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Pentingnya Persatuan
- Kuliner4 hari ago
Menu Makanan dan Minuman di Cafe Kopi Bolank x Arco
- Tangerang Selatan3 hari ago
Pamulang Jadi Kecamatan dengan Penduduk Terpadat di Tangsel
- Banten3 hari ago
Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi Terima Penghargaan “The Best Implementative Program” Pada TangerangPos Award 2024
- Ciputat Timur4 hari ago
Soft Opening Kopi Bolank X Arco
- Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Medan Integrasikan Nilai Budaya dan Ekonomi Kreatif
- Banten3 hari ago
Hadiri Muswil APPSI Banten Tahun 2024, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo Dukung Pengembangan Sektor Perdagangan Pasar