Connect with us

Jakarta – Pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang terdiri dari Personel TNI dan PNS, Rabu (19/5), melaksanakan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Aula Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta.

Pemeriksaan Rapid Test Antigen bagi pegawai di lingkungan Kemhan ini berlangsung secara bertahap selama 5 hari kerja, mulai 19 Mei sampai dengan 25 Mei 2021 sesuai dengan protokol kesehatan.

Sementara satuan kerja yang berlokasi di luar Kemhan Medan Merdeka Barat, pemeriksaan rapid test antigen dilaksanakan di satuan kerja masing-masing.

Adapun pelaksanaan rapid tes antigen ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi deteksi serta memutus mata rantai penularan virus covid-19 di lingkungan kerja Kementerian Pertahanan. (rls)

Advertisement

Populer