Nasional
Wapres Ma’ruf Amin: Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi produsen halal terbesar dunia. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja, kita masih harus impor. Contohnya, pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan 173 miliar dolar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia sekaligus menjadi konsumen terbesar dibanding dengan negara mayoritas muslim lainnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada Konferensi Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara, Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, secara virtual, Rabu (28/07/2021).
Dalam acara yang bertajuk “Mengoptimalkan Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Berkelanjutan untuk Ekonomi Riil” tersebut, Wapres memaparkan strategi dan tantangan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada empat bidang.
Pertama, pengembangan industri halal. Hal ini dilakukan dengan membentuk kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri.
“Pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis. Saat ini sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, SAFE ‘n’ LOCK Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau,” jelas Wapres.
Dalam pengembangan industri halal ini, Wapres menyatakan, pemerintah mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Seperti penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Program Halal] dan fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia]”, ujarnya.
Di samping itu, strategi pengembangan industri halal dimaksud, lanjut Wapres, memerlukan perencanaan dan data statistik yang baik.
“Tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang terintegrasi. Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran (traceability) dari produk-produk halal Indonesia,” sambungnya.
Kedua, pengembangan industri keuangan syariah untuk membangun sistem keuangan yang tangguh dan modern sebagai penopang industri dan perdagangan. Dalam skala besar, tambah Wapres, langkah yang diambil pemerintah adalah menggabungkan tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
“BSI diharapkan tidak hanya menjangkau usaha menengah dan besar, tetapi juga usaha kecil, mikro, dan ultramikro,” ujar Wapres.
Seiring dengan langkah strategis tersebut, pemerintah juga terus mendorong pengembangan lembaga keuangan berskala kecil.
“Pemerintah juga ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya,” tuturnya.
Ketiga, pengembangan dana sosial syariah, salah satunya diupayakan dengan transformasi wakaf.
“Kita lebih akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis, bahkan kalau pun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan. Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” kata Wapres.
Pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola lembaga wakaf agar wakaf ini dapat dipercaya masyarakat karena bersifat dana abadi umat.
“Tugas pemerintah bersama BWI dan KNEKS, mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan karena wakaf tersebut bersifat dana abadi umat yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” tegas Wapres.
Keempat, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Hal ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat. Salah satu upaya yang dijalankan pemerintah adalah membangun pusat-pusat inkubasi dan pusat bisnis syariah di berbagai daerah.
“Langkah penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha yang berbasis syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Selain itu, program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melakukan upaya pemberdayaan terhadap para pengusaha yang sudah ada agar dapat tumbuh menjadi lebih besar,” pungkas Wapres. (rls)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif




























