Suara Pembaca – Pada 09 Agustus 2014 saya melakukan pembelian rumah dengan KPR di Perumahan Catur Permata Residence (dengan pengembang PT Catur Putra Propertindo dan pemasarannya oleh Rumah Vera) dengan Marketing Trisma Ayaani.
Setelah DP saya bayar lunas pada 02 Juni 2015 saya dipanggil untuk wawancara dengan pihak Bank BTN Cikokol 10 Juni 2015.
Karena tidak mendapatkan kabar apapun dari hasil wawancara tersebut saya selalu mencoba menghubungi Marketing Trisma Ayaani.
Sekitar bulan Oktober 2015 saya menghubungi pihak Marketing Trisma Ayaani yang selama ini sulit untuk dihubungi.
Dan diberitahukan bahwa KPR saya ditolak oleh Bank dengan alasan ada penghasilan saya yang tidak jelas.
Lalu saya tanyakan bagaimana selanjutnya, apakah uang DP saya dikembalikan ? Pihak Marketing Trisma Ayaani mengatakan berkas saya sedang diajukan ke Bank BTN Syariah Modern.
Namun pengajuan KPR di Bank BTN Syariah tidak kunjung mendapatkan kejelasan saya berusaha untuk menghubungi pihak Marketing Trisma Ayaani baik melalui telepon dan mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan Catur Permata Residence tapi tidak pernah bertemu dengan Marketing Trisma Ayani yang ada hanya staf baru.
Sampai akhirnya pada bulan Januari saya bertemu dengan Marketing Trisma Ayaani di kantor Pemasaran Perumahan Catur Permata Residence dimana dia menjanjikan dalam waktu 3 hari KPR saya akan diajukan di Bank BTN Syariah.
Namun seminggu kemudian saya menghubungi pihak Marketing Trisma Ayaani beliau mengatakan bahwa berkas saya sudah diserahkan semua ke PT Catur Putra Propertindo dan mereka yang akan mengurusi semua.
Kemudian saya ke kantor pemasaran Perumahan Catur Permta Residence dan bertemu dengan Pak Bintang selaku sebagai penanggung jawab PT Catur Putra Propertindo.
Beliau mengatakan bahwa KPR saya tidak dapat dilanjutkan, jika masih berminat maka harus diajukan dengan harga baru dimana harganya selisih 200 juta Rupiah lebih.
Saya menolak menggunakan harga baru karena surat penolakan KPR Bank BTN Cikokol pun tidak saya terima dan saya membayar booking fee, down payment, serta surat pemesanan rumah untuk harga rumah tahap 2 bukan untuk harga baru.
Saya meminta untuk mengajukan KPR sendiri tapi PT Catur Putra Propertindo menolak dengan alasan sertifikat belum pecah dan harus menggunakan harga baru.
Bulan Februari 2016 saya menghubungi Pak Bintang untuk menanyakan uang saya dikembalikan dengan surat penolakan KPR dari Bank BTN, ataukah dilanjutkan pengajuan KPR di Bank BTN Syariah, atau saya mengajukan KPR sendiri.
Beliau meminta saya untuk datang ke Kantor Pemasaran Perumahan Catur Permata Residence untuk membicarakannya dengan Bpk Kahfif selaku sebagai penanggung jawab dan Manager Marketing PT Catur Putra Propertindo.
Di Kantor Pemasaran Perumahan Catur Permata Residence saya bertemu Bpk. Khafif beliau sampaikan bahwa berkas saya tidak ada dan uang pembayaran saya tidak pernah masuk juga tidak mengetahui saya sebagai pembeli di sana.
Kemudian saya tunjukan bukti pembayaran saya dan beliau mengatakan tidak dapat memproses karena harus menggunakan harga baru, saya menolak menggunakan harga baru dan saya meminta uang dikembalikan saja dengan surat penolakan KPR Bank BTNnya.
Beliau mengatakan akan menanyakan ke pihak Marketing Trisma Ayaani dan rumahvera mengenai Surat Penolakan KPR-nya.
Maret 2016 saya menghubungi Bpk. Khafif mengenai Surat Penolakan KPR-nya dan beliau mengatakan sudah ada di kantor pemasaran bisa diambil.
Di Kantor Pemasaran Perumahan Catur Permata Residence saya bertemu Bpk Taufik Marketing beliau menyerahkan surat tersebut namun tanggal surat tertera 14 Maret 2016.
Bpk Taufik mengatakan surat tersebut sudah pernah diberikan tapi tidak tahu kemana oleh Rumahvera ini diminta untuk di print ulang dari Bank BTN-nya.
Saya menanyakan kapan uang DP saya bisa diambil beliau mengatakan akan menanyakan hal tersebut dengan Bpk Kahfif selaku penanggung Jawab PT Catur Putra Propertindo.
Kemudian saya mencoba menghubungi Bpk Khafif tapi tidak dapat mengontak nomor beliau.
Tidak mendapatkan kabar yang jelas dalam seminggu saya kembali ke Kantor Pemasaran Perumahan Catur Permata Residence dan bertemu dengan Bpk Bintang dimana beliau mengatakan bahwa sekarang dia yang bertanggung jawab penuh di tempat tersebut untuk PT Catur Putra Propertindo dan tidak perlu menghubungi yang lain.
Tetapi jawaban yang saya terima makin tidak jelas dan beliau menyerahkan surat untuk meminta uang DP saya ke Rumahvera.
Sampai tanggal 23 April 2016 terakhir pertemuan dengan Bpk Bintang jawaban yang saya terima masih tidak jelas dimana beliau mengatakan Pihak Catur Putra Propertindo tidak menerima uangnya.
Padahal dengan jelas ada tanda terima uang yang saya setorkan kepada mereka. Ketika saya hubungi Rumahvera selaku agen penjualan dari Catur permata residance mereka tidak bertanggung jawab karena mereka bilang uang tersebut telah di terima oleh PT Catur Putra Propertindo selaku pengembang dari Catur Permata Residance.
Dan PT Catur Putra Propertindo tetap meminta saya untuk mengajukan dengan harga yang baru dengan pengajuan KPR-nya akan dibantu agar pasti setujui oleh bank.
Saya tetap menolak menggunakan harga baru.
Dengan Surat ini saya meminta kepada PT Catur Putra Propertindo dan Rumah Vera Selaku agen penjualanya untuk dapat bertanggung jawab dan dapat mengembalikan dana yang sudah saya setorkan kepada mereka.
Pengirim: Handi Setio
- Kuliner5 hari ago
Lokasi Kopi Bolank X Arco, Kafe Terbaru di Tangerang Selatan
- Nasional5 hari ago
Kongres ke-13 JATMAN, Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Pentingnya PersatuanĀ
- Kuliner5 hari ago
Menu Makanan dan Minuman di Cafe Kopi Bolank x Arco
- Tangerang Selatan4 hari ago
Pamulang Jadi Kecamatan dengan Penduduk Terpadat di Tangsel
- Ciputat Timur5 hari ago
Soft Opening Kopi Bolank X Arco
- Banten3 hari ago
Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi Terima Penghargaan āThe Best Implementative Programā Pada TangerangPos Award 2024
- Banten3 hari ago
Rifky Hermiansyah Terima Penghargaan Anggota DPRD Banten Paling Aspiratif Dalam TangerangPos Award 2024
- Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Medan Integrasikan Nilai Budaya dan Ekonomi Kreatif