Tingginya gap antara produksi dan konsumsi migas Indonesia saat ini semakin melebar. Hal ini disebabkan, tingginya tingkat konsumsi masyarakat Indonesia tidak sebanding dengan produksi migas nasional.
”Kondisi ini disebabkan karena pengeboran sedikit dan minim eksplorasi atau pencarian sumber-sumber migas baru. KKKS yang akan melakukan pengeboran mungkin secara finansial kuat dan permodalannya juga kuat malah tapi terkendala perizinan,” ujar Haposan Napitupulu Tenaga Ahli Menko Maritim bidang Energi dalam diskusi, Kamis (23/6).
Menurut catatan Haposan, ada banyak perizinan yang harus ditempuh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan kegiatan eksplorasi atau pencarian sumber migas baru sampai tahap pengeboran.
”Butuh 600 ribu lembar dokumen dan butuh 873 paraf dan tanda tangan dari pejabat yang berewnang dari lembaga-lembaga penerbit izin,” kata Haposan.
Haposan membenarkan, saat ini memang Pemerintah pusat sudah mulai melakukan pemangkasan aturan dan perizinan. Sayangnya hal tersebut belum diikuti oleh pemangkasan perizinan di tingkat daerah.
Berbagai perizinan seperti izin melintas jalan, izin memasukkan barang ke lokasi proyek dan berbagai perizinan di tingkat daerah lainnya masih banyak bertebaran. Belum lagi adanya oragansi dari Pemerintah Daerah dalam hal pemberian izin.
”Saya pernah mendampingi KKKS untuk melakukan eksplorasi (pencarian) di Aceh. Nah Pemdanya itu minta ada klausul yang menyebutkan kesepakatan ini harus bisa diubah kapanpun. Dia bilang, saya harus bisa ubah kesepakatan ini kapan saja. Ini kan repot,” tutur Haposan.
Dengan rendahnya tingkat produksi, mendorong pemerintah untuk melakukan impor yang lebih besar untuk memenuhi angka konsumsi masyarakat.
”Pada 2004, pemerintah mulai meng-impor migas, karena kurangnya kilang untuk penyimpanan hasil produksi. Hal ini membuat anggaran pembelian migas semakin besar,” kata Haposan.
Ditambahkan pula oleh Haposan, bahwa saat ini Kemenko Maritim dan Sumber Daya sedang mengarahkan agar pemanfaatan migas dilakukan secara maksimal untuk menciptakan efisiensi anggaran dan meningkatkan nilai tambah migas.
”Fokusnya saat ini bukan hanya meningkatkan revenue migas tapi juga meningkatkan produksi derivat migas sehingga mampu memberikan pendapatan pada anggaran negara,” kata Haposan. (mri/fid)
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya











