Tugu Peringatan Proklamasi Rakjat Serpong yang dibangun tahun 27 Desember 1949 oleh masyarakat Serpong akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) setempat pada tahun depan. Untuk anggarannya, dilakukan tahun depan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Tahun depan kita anggarkan untuk dilakukan revitalisasi,” kata Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel, Yanuar.
Ihwal bangunan warung di sisi kiri dan kanan tugu, Awang -sapaan Yanuar- mengaku bakal dibongkar petugas. Pasalnya, pemilik bangunan diakui Awang tidak mempunyai legalitas kepemilikan atas lahan tersebut.
“Sebetulnya pedagang di situ sudah keluar. Jadi saat ini sudah aman tinggal melakukan pembongkaran saja,” tandasnya. (plp)
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport5 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Sport5 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Kampus7 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026
Otomotif4 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis4 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Pemerintahan3 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel













