Nasional
Mendagri Tito Karnavian Minta Daerah Kerja Sama Kendalikan Laju Inflasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar saling bekerja sama mengatasi laju inflasi. Kerja sama tersebut didorong agar melibatkan pemerintah pusat serta instansi vertikal terkait lainnya.
Menurut Mendagri, adanya sistem semidesentralisasi yang diterapkan saat ini membutuhkan kerja sama yang kuat antara pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan mendasar, termasuk inflasi. Adanya inflasi juga dinilai akan menimbulkan dampak serius kepada daerah.
“Dampak inflasi tidak hanya akan ke pemerintah pusat, tetapi juga kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk (terhadap) kemampuan, reputasi, elektabilitas para kepala daerah. Daerah yang tidak mampu menjaga inflasi menunjukkan bahwa leadership lemah,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (23/8/2022), secara virtual.
Saat ini pemerintah pusat tengah berupaya keras mengendalikan laju inflasi, salah satunya dengan tidak mencetak uang dalam skala banyak. Di samping itu, pemerintah juga terus menjaga laju suku bunga agar tetap terkendali, serta berupaya mencari sumber energi dan pangan yang murah. Upaya tersebut diharapkan dapat mencukupi kebutuhan energi dan pangan masyarakat.
“Nah untuk itulah kita perlu sama-sama (pemerintah) pusat maupun daerah bersama-sama untuk menahan agar inflasi tetap dalam posisi terkendali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat yang berpotensi membebani masyarakat serta menimbulkan gejolak sosial. Apalagi saat ini situasi politik semakin dekat dengan masa pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang bakal dilaksanakan pada 2024.
Apabila terjadi kenaikan harga yang pesat, tambah Mendagri, pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat adalah pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, pemda beserta pihak-pihak lainnya harus saling bekerja sama untuk mengatasi tantangan tersebut. Pemda dapat menjalankan upaya-upaya tersebut sesuai dengan urusan dan kewenangannya.
“Misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lain lain, pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Tim pengendali inflasi daerah melibatkan juga aparat pengawas, untuk memastikan agar energi itu betul-betul tepat sasaran di masyarakat yang memang membutuhkan,” tandasnya.
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026





































