Hukum
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, hari ini Rabu (26/10/2022).
Sidak tersebut untuk memastikan kesiapan anggota di lapangan dalam melayani masyarakat.
Dalam tayangan video yang disiarkan langsung Instagram @ListyoSigitPrabowo, tampak Kapolri beserta jajaran melakukan pemantauan langsung ke pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat.
Kapolri juga menyapa langsung masyarakat yang tengah mengurus proses pembuatan SIM serta melihat personel Polri dalam memberikan pelayanan kepada warga.
Dalam sidaknya, Kapolri terlihat berdiskusi kepada jajaran Korlantas Polri. Sigit meminta kepada seluruh anggota untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.
Hal tersebut berkenaan dengan menindaklanjuti adanya arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.
Sekedar informasi, instruksi larangan menggelar tilang secara manual itu ditulis dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam telegram itu, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun Mobile.
Sementara itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan dan pelanggaran lalin.
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026




























