Pemerintahan
Pilar Saga Ichsan Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai 42 juta rupiah ke salah satu ahli waris yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan dilakukan Pilar saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial, di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, pada Selasa (06/02/2024).

“Saya serahkan bantuan santunan ini ke ahli waris Almarhum Bapak Mahmudin, senilai 42 juta rupiah,” ucapnya.
Dijelaskan oleh Pilar, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait santunan kematian. Dimana sebelumnya masyarakat mendapatkan santunan sebesar 4 juta rupiah.
“Pemkot Tangsel di tahun ini mengalokasikan dana pada program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKM dan JKK bagi 15 ribu warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan. Seperti buruh, supir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya,” terangnya.
Lewat program ini, Pilar berharap dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa dimanfaatkan nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.
“Kami berharap santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi bila yang meninggal dunia adalah tulang punggung bagi keluarga,” ujar Pilar
“Insyaallah setiap tahun penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tentunya tepat sasaran,” tambahnya. (fid)
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional6 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Banten6 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Nasional5 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum23 jam agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum5 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran









































