Hukum
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sepuluh Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lebih dari 10 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di dalam rutan.
“Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Menurut Ali, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus pungli tersebut secara menyeluruh. Termasuk proses penegakan hukum yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan
“Namun sekali lagi butuh proses kan, butuh waktu untuk kemudian menyelesaikan baik itu hukuman disiplin, maupun proses penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan KPK,” tuturnya.
“Jadi membacanya keseluruhan dari kejadian di rutan cabang KPK ini harus utuh. Jangan kemudian hanya dipotong melihatnya dari sisi putusan Dewas dan dianggap selesai, itu keliru,” lanjutnya.
Kendati begitu, KPK belum memerinci sosok tersangka dari kasus pungli rutan. Ali hanya mengungkap bahwa tidak semua pihak yang terjerat di etik dalam kasus tersebut bisa dijerat secara pidana.
“Tidak semua orang yang kemudian dihukum etik berarti dia melakukan pidana,” tukasnya.
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























