Hukum
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sepuluh Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lebih dari 10 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di dalam rutan.
“Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Menurut Ali, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus pungli tersebut secara menyeluruh. Termasuk proses penegakan hukum yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan
“Namun sekali lagi butuh proses kan, butuh waktu untuk kemudian menyelesaikan baik itu hukuman disiplin, maupun proses penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan KPK,” tuturnya.
“Jadi membacanya keseluruhan dari kejadian di rutan cabang KPK ini harus utuh. Jangan kemudian hanya dipotong melihatnya dari sisi putusan Dewas dan dianggap selesai, itu keliru,” lanjutnya.
Kendati begitu, KPK belum memerinci sosok tersangka dari kasus pungli rutan. Ali hanya mengungkap bahwa tidak semua pihak yang terjerat di etik dalam kasus tersebut bisa dijerat secara pidana.
“Tidak semua orang yang kemudian dihukum etik berarti dia melakukan pidana,” tukasnya.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
































