Guna menangkap para penyebar hoax, berita yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan disintegrasi bangsa, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri telah membentuk suatu kesatuan baru untuk melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli .
“Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, SH saat memberikan sambutan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Amos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10) siang.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin, pihaknya akan mencari identitas admin dan informasi terkait suatu perkara yang disebarkan dan menjadi viral di dunia maya.
Ia lantas menunjuk contoh mengenai pengungkapan berita palsu mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
“Pertama kali kabar itu beredar, kami langsung mencari tahu dimana Bu Ratna itu berada, benar tidak ada di tempat kejadian yang dikabarkan itu. Ternyata setelah dikoreksi tidak lama kami langsung tahu bahwa itu hoax dan langsung kami kabarkan ke media mainstream,” jelas Kombes Pol Asep.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken mengingatkan, bahwa hoax sangat berbahaya bagi bangsa dan negara. “Hoax menghabiskan energi kita. Energi positif yang seharusnya untuk hal bermanfaat di gunakan untuk hal yang bisa memecah belah bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut Niken mengingatkan bahwa tugas kehumasan adalah mensosialisasikan program dan capaian kinerja pemerintah atau instansi terkait kepada masyarakat untuk lebih mengedukasi masyarakat.
Niken juga menjelaskan internet merupakan sesuatu yang positif tetapi isi di internet itu sendiri lebih banyak yang negatif daripada yang positif, hampir 90% isi di internet adalah hoax, radikalisme, dan perpecahan.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo itu berharap agar semua kalangan harus turut serta dalam pemberantasan hoax agar tidak semakin menyebar dan membuat resah.
Niken juga menyampaikan beberapa saran agar terhindar dari pembajakan online atau hacker yaitu dengan menjaga password akun kita dengan kalimat yang tidak biasa.
“Jangan membuat password dari tanggal ulang tahun kita, dari nomor handphone atau hal hal yang sering kita gunakan,” tutup Niken.
Turut hadir dalam acara ini Kadiv humas polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Setyo Wasisto SH., Wakil direktorat tindak pindana siber bareskrim polri Kombes Pol Asep Safrudin, SIK., Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, Dosen Vokasi Komunikasi Universitas Indonesia Devie Rahmawat dan perwakilan humas kementerian dan lembaga. (sk/fid)
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Nasional6 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum1 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum5 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran












