Hukum
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Jadi Tersangka

Bareskrim Polri mengungkap penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal atau illegal access. Salah satu nama yang disebut dalam kasus tersebut berinisial LSP, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
Selain LSP, dua nama lain yang disebut terlibat dalam perkara tersebut adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Asep mengungkapkan, salah satu sasaran dugaan penyadapan ilegal itu adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Tidak hanya Presiden Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara dan tokoh politik. Kalangan jurnalis, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha turut disebut sebagai pihak yang diduga menjadi target.
“Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” ungkap Asep.
Menurutnya, dugaan aktivitas penyadapan ilegal itu berlangsung selama periode 2025 hingga 2026. Penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa kepentingan penegakan hukum.
Penyidik juga menduga terdapat upaya penghapusan jejak digital berupa log aktivitas elektronik pada Oktober 2026 untuk menghilangkan rekam jejak tindakan tersebut.
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah






































