Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, memberikan Keterangan Pers terkait Surat Mensesneg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Wartawan Istana, Jakarta, Jumat (5/4).
āKetua PTUN Jakarta menyampaikan permohonan kepada Presiden agar memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu dalam perkara Pak Oesman Sapta. Jadi sekali lagi awalnya surat dari Ketua PTUN Jakarta,ā ujarĀ Mensesneg mengawali Keterangan kepada Wartawan.
Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden bukan hanya pertama kali ini menerima surat dari PTUN.
āSudah sangat sering kita menerima surat dari Ketua PTUN yang rujuknya itu kepada undang-undang PTUN, yaitu pasal 116 undang-undang PTUN, undang-undang nomor 51 tahun 2009, yang di situ dikatakan bahwa Ketua Pengadilan harus mengajukan hal ini kepada Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintah tertinggi untuk memerintahkan kepada pejabat tersebut melaksanakan putusan pengadilan,ā ujar Pratikno.
Pengiriman surat Ketua PTUN, menurut Pratikno, merujuk kepada Undang-Undang tentang PTUN, sehingga dikirimlah surat kepada Presiden.
āAtas dasar itu, karena ketua PTUN juga ada landasan hukumnya, dan kami juga paham bahwa KPU adalah sebuah lembaga yang independen, maka atas dasar surat Ketua PTUN itulah kita berkirim surat kepada Ketua KPU,ā jelas Mensesneg seraya menegaskan kembali bahwa Surat Mensesneg merupakan tindak lanjut surat ketua PTUN.
Untuk itu, lanjut Mensesneg, di dalam surat yang dikirim itu adalah sekali lagi pertama merujuk kepada surat Ketua PTUN Jakarta, kemudian disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
āJadi intinya kita adalah memang menindaklanjuti surat dari ketua PTUN dan PTUN bersurat juga ada landasan hukumnya. Dan ini bukan yang pertama kali, sudah beberapa kali,ā tambahnya.
Kepada KPU pun, lanjut Mensesneg, sudah pernah melakukan surat yang serupa sebelumnya untuk hal yang lain.
āTidak ada yang istimewa di dalam surat ini. Surat itu adalah sebuah prosedur normatif yang kami harus ditindaklanjuti, harus diteruskan,ā tegas Mensesneg.
Rumusan kalimat, āDitindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,ā menurut Mensesneg, merupakan prosedur yang harus dilakukan karena pemerintah akan salah jika tidak meneruskan surat PTUN itu.
āDan itu sangat biasa, sudah sangat sering kita lakukan dan memang begitu.Ā Karena di dalam undang-undang memang Undang-Undang PTUN kan memerintahkan kepada Presiden dalam hal ini yang menindaklanjuti adalah Mensesneg,ā ujarnya.
Soal jawaban dari KPU, Mensesneg mengakui belum membaca namun dirinya menyampaikan bahwaĀ wilayah KPU untuk membuat keputusan menindaklanjuti keputusan PTUN.
Begitu pun halnya, saat ditanya mengenai masuk atau tidaknya nama Oesman Sapta di dalam daftar, Mensesneg menegaskan sekali lagi itu wilayah keputusan KPU.
āKami paham dan sangat menghormati KPU sebagai lembaga yang independen. Dan dalam surat yang ditandatangani Mensesneg itu juga disebutkan bahwa silakan KPU menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,ā terang Pratikno seraya menyebutkan bahwa bahasa menindaklanjuti sesuai denganĀ Pasal 116 ayat 6, UU Nomor 51 Tahun 2019.
Dengan demikian, Mensesneg menyampaikan tidak ada intervensi pemerintah untuk mempengaruhi KPU.
āOoo sama sekali tidak. Sama sekali tidak. Seperti yang tadi saya katakan ini adalah satu, dari awal jelas sekali bahwa kitaĀ menghormati independensi KPU, selama ini kan juga begitu,ā pungkas Mensesneg akhiri keterangan pada wartawan.
- Banten7 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Gelar Sosialisasi Propemperda Tahun 2025
- Pemerintahan5 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Bisnis7 hari ago
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PGN dan BGN Kerjasama Penyediaan Pasokan Gas Bumi
- Banten3 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Tangerang5 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Bisnis3 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Banten3 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Bisnis3 hari ago
Sabet Penghargaan Most Popular CFO Awards 2024, PGE Tegaskan Pengelolaan Keuangan Kuat untuk Dukung Swasembada Energi