Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI Kominfo) bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDM Kemenhub), melakukan kerja sama untuk meningkatkan layanan publik bidang frekuensi radio.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail dan Kepala BPSDM Perhubungan, Umiyatun Hayati Triastui. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Menhub Budi Karya Sumadi di Wisma Antara, Jakarta, Senin (13/01/2020)
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kominfo Johnny menyatakan, Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan bersepakat melakukan kerja sama untuk pemanfaatan perangkat radio, peningkatan pelatihan operator radio serta pertukaran informasi yang terkait dengan frekuensi radio.
“Kerjasama ini terkait dengan sinergitas dari sumber daya dan pelatihan dari radio-radio kita, tidak saja perangkat tapi juga pelatihan sumber daya manusia atau operatornya,” kata Menteri Johnny
Lebih lanjut, Menteri Johnny memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal SDPPI Kominfo yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik
“Tentu saya memberikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada jajaran Kementerian Kominfo, khususnya Ditjen SDPPI yang dalam diam, dalam senyap telah mengambil bagian yang luar biasa untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Menteri Johnny mengatakan bahwa, Ditjen SDPPI telah memastikan penerimaan negara dari sumber daya yang tidak bisa dilihat dan tidak bisa disentuh yakni frekuensi radio yang tercapai dengan baik, bahkan melewati target.
Ditjen SDPPI Kominfo, kata Menteri Kominfo, juga berhasil memberikan pelayanan yang prima, sehingga Kementerian Kominfo memenuhi harapan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Ini suatu yang perlu menjadi contoh dan panutan bagi kita sekalian, terlepas dari berbagai kekurangan dan hambatannya dapat melaksanakan secara sungguh-sungguh untuk memastikan pelayanan pemerintahan bisa dilakukan dengan baik bagi masyarakat kita,” imbuhnya
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kominfo melakukan tiga rangkaian kegiatan secara bersamaan, yakni Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo dengan BPSDM Kementerian Perhubungan, Peresmian Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI dan Refleksi Capaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (rls)
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026












