Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan status darurat penanganan virus Corona (Covid-19) yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Kepala BNPB Doni Monardo sampai tanggal 28 Januari 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
“Pada saat rapat kordinasi di Kementerian PMK untuk memulangkan saudara- saudara kita WNI dari Wuhan Cina,” ujar Agus saat melakukan konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (17/03/2020).
Menurut Agus Wibowo, BNPB memperpanjang masa darurat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi 91 hari. “Perpanjangan Status Keadaan Tertentu itu dimuat dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A tahun 2020 yang ditandatangani langsung Doni Monardo tertanggal 29 Februari 2020,” jelasnya.
Dalam surat keputusan itu, ada beberapa pokok isi, antara lain:
Pertama, menetapkan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Kedua, Perpanjangan Status Keadaan Tertentu berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Ketiga, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall











