Presiden Joko Widodo terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan pandemi virus korona atau Covid-19 dari waktu ke waktu. Di saat yang bersamaan, ia juga memberikan perintah-perintah yang terukur agar pemerintah bisa menghambat penyebaran virus korona serta tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.
“Oleh karena itu, semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” kata Presiden dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 16 Maret 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan dalam pembuatan kebijakan yang terkait dengan Covid-19. Pertama, kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden.
Menurut Presiden, sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah dengan menerapkan pembatasan sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.
“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” jelasnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, transportasi publik harus tetap disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda-moda transportasi yang digunakan. Moda transportasi tersebut antara lain kereta api, bus kota, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan bus trans.
“Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak satu dan yang lainnya,” imbuhnya.
Kedua, Kepala Negara mengatakan bahwa semua kebijakan besar terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi, ia meminta kepada daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satuan tugas (satgas) Covid-19.
Ketiga, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang disampaikan kepada publik, Presiden juga meminta agar satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.
“Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah. Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid-19 ini,” tandasnya. (rls)
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall











