Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terbaru terkait Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 pada saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7).
Beberapa poin yang mendapatkan arahan dari Presiden, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, adalah sebagai berikut:
Pertama, seruan kepada seluruh daerah terutama yang sekarang berada di dalam wilayah cukup tinggi intensitas berkembang biak atau terjangkit.
”Termasuk juga yang masih tinggi tingkat fatalitasnya atau yang meninggal, supaya bekerja lebih keras dan melibatkan semua kekuatan komponen yang ada di masyarakat,” ujar Menko PMK.
Kedua, Presiden juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif dengan menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal agar mudah ditangkap dan dipahami oleh masyarakat.
”Karena itu, keterlibatan para ilmuwan, terutama ilmuwan sosial seperti antropologi, sosiologi, dan juga kependudukan dan tentu saja juga perguruan tinggi harus diminta untuk terlibat, termasuk tokoh-tokoh pemuka agama agar sosialisasi pesan-pesan tentang penanggulangan Covid-19 ini betul-betul bisa diterima oleh masyarakat,” kata Menko PMK.
Ketiga, Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
”Karena itu, tadi Bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas di samping sosialisasi-edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Sedangkan bagaimana nanti legal standing-nya itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak K/L terkait,” ujarnya.
Intinya sekarang, menurut Menko PMK, Presiden melihat imbauan/sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan.
”Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Bapak Presiden ini menandakan bahwa betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi oleh Indonesia, bangsa Indonesia ini terhadap Covid-19 ini,” jelas Menko PMK.
Keempat, Menko PMK sampaikan mengenai penanganan Covid-19 penjelasan disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas. (rls/fid)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Pemerintahan6 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan














