Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipastikan akan bebas murni pada Jumat (8/1/2020) pekan ini. Baasyir telah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan pembebasan ini sesuai dengan berakhirnya masa pidana Baasyir. “Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Januari 2021.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi seperti dilansir dari Antara, mengatakan, pembebasan Baasyir dipastikan telah sesuai prosedur.
“Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan,” kata Suyudi di Bandung, Senin (4/1/2021).
Dalam pembebasan Baasyir, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme. Pengawalan pada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait.
“Jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan,” kata Suyudi.
Menjelang pembebasannya, Suyudi memastikan tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu dipastikan kondisi kesehatannya cukup baik. “Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau,” kata dia.
Baasyir divonis penjara pada 16 Juni 2011 lalu dengan hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme. Ia terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh. (ip)
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27











