Banten
Airin Rachmi Diany Dimintai Keterangan KPK Sebagai Saksi Untuk Amir Hamzah dan Kasmin

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya, Rabu (15/10) belum bisa hadir dari pemanggilan lembaga anti rasuah tersebut.
Airin sebelumnya telah dijadwalkan KPK untuk bersaksi terhadap tersangka Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan bekas calon Bupati Lebak, Banten.
“Iya, Ini merupakan penjadwalan ulang,” kata Airin yang tiba pukul 14.05, di Gedung KPK, Jumat (17/10).
KPK menetapkan mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan mantan calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin, sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya ditetapkan dalam pengembangan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang sudah menyeret Akil Mochtar, Atut Chosiyah, dan Tubagus Chaeri Wardana, serta Susi Tur Andayani. (akt/kt)
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis

















