Banten
Airin Rachmi Diany Dimintai Keterangan KPK Sebagai Saksi Untuk Amir Hamzah dan Kasmin

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya, Rabu (15/10) belum bisa hadir dari pemanggilan lembaga anti rasuah tersebut.
Airin sebelumnya telah dijadwalkan KPK untuk bersaksi terhadap tersangka Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan bekas calon Bupati Lebak, Banten.
“Iya, Ini merupakan penjadwalan ulang,” kata Airin yang tiba pukul 14.05, di Gedung KPK, Jumat (17/10).
KPK menetapkan mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan mantan calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin, sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya ditetapkan dalam pengembangan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang sudah menyeret Akil Mochtar, Atut Chosiyah, dan Tubagus Chaeri Wardana, serta Susi Tur Andayani. (akt/kt)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

































