Tugu Peringatan Proklamasi Rakjat Serpong yang dibangun tahun 27 Desember 1949 oleh masyarakat Serpong akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) setempat pada tahun depan. Untuk anggarannya, dilakukan tahun depan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Tahun depan kita anggarkan untuk dilakukan revitalisasi,” kata Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel, Yanuar.
Ihwal bangunan warung di sisi kiri dan kanan tugu, Awang -sapaan Yanuar- mengaku bakal dibongkar petugas. Pasalnya, pemilik bangunan diakui Awang tidak mempunyai legalitas kepemilikan atas lahan tersebut.
“Sebetulnya pedagang di situ sudah keluar. Jadi saat ini sudah aman tinggal melakukan pembongkaran saja,” tandasnya. (plp)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














