Tugu Peringatan Proklamasi Rakjat Serpong yang dibangun tahun 27 Desember 1949 oleh masyarakat Serpong akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) setempat pada tahun depan. Untuk anggarannya, dilakukan tahun depan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Tahun depan kita anggarkan untuk dilakukan revitalisasi,” kata Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel, Yanuar.
Ihwal bangunan warung di sisi kiri dan kanan tugu, Awang -sapaan Yanuar- mengaku bakal dibongkar petugas. Pasalnya, pemilik bangunan diakui Awang tidak mempunyai legalitas kepemilikan atas lahan tersebut.
“Sebetulnya pedagang di situ sudah keluar. Jadi saat ini sudah aman tinggal melakukan pembongkaran saja,” tandasnya. (plp)
- Bisnis5 hari ago
DuckChain: Fitur Unggulan, Tokenomics DUCK, dan Potensi di Pasar Kripto
- Bisnis6 hari ago
RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025
- Bisnis5 hari ago
Menang dan Profit, Kompetisi Live Trading Jadi Cara Cepat Capai Resolusi 2025
- Bisnis6 hari ago
Bitwyre Segera Luncurkan SuperApp Kripto Pertama di Indonesia Setelah Berlisensi PFAK dari Bappebti
- Nasional5 hari ago
Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
- Bisnis6 hari ago
Sukses Lintas Bidang, Yentonius Jerriel Ho Jadi Inspirasi Generasi Muda
- Bisnis6 hari ago
JKT ANIME 2025 di Mall of Indonesia: Eksplor Dunia Anime dengan Banyak Kejutan dan Promo Seru!
- Pemerintahan6 hari ago
MPP Tangsel Jadi Andalan Warga, Pelayanan Cepat dan Nyaman untuk Semua