Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati bersama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp3,8 triliun. APBD-P 2019 tersebut disepakati dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (22/8/2019).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Amar. Turut hadir Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Amar mengatakan berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangsel bersama TAPD, menyimpulkan bahwa DPRD menyetujui pengajuan APBD-P 2019 yang diajukan Pemkot Tangsel. Dimana untuk perubahan ini ada penambahan anggaran sebesar Rp119 miliar.
Dimana sebelum perubahan anggaran sebesar Rp3,7 triliun, sehingga dengan penambahan Rp119 miliar tersebut. Maka total APBD-P 2019 sebesar Rp3,8 triliun.
“Dari seluruhnya, jumlah pendapatan Rp3,4 triliun. Dan jumlah jumlah belanja daerah sebesar Rp3,8 triliun,” katanya.
Sedangkan untuk belanja daerah, Amar mengatakan, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 930 miliar. Dan belanja langsung Rp2,9 triliun.
“Untuk pembiayaan daerah Rp439 miliar yang didapat dari SILPA Rp461 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp22 miliar,” ungkapnya.
Amar mengatakan, pimpinan dan anggota dewan juga berterimakasih kepada seluruh pihak sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan cepat. Sementara itu Walikota Tangsel, Airin Tachmi Diany mengatakan, pihaknya berterimakasih atas proses pembahasan tersebut berjalan dengan baik.
“Kami ucapkan terimakasih sebesarnya atas persetujuan bersama APBD-P ini, sehingga proses evaluasi provinsi pun nantinya bisa berjalan dengan cepat, dan kami ucap akan terimakasih juga atas dedikasi di penghujung masa jabatan dewan yang masih bekerja keras untuk pembahasan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Airin mengatakan tahap selanjutnya ialah menunggu proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Banten atas APBD-P yang telah disetujui bersama tersebut.
“Semoga proses evaluasinya cepat, sehingga pelaksanaan di anggaran perubahan ini juga bisa berjalan dengan cepat pula,” pungkasnya. (dkt/fid)
Serba-Serbi6 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Serba-Serbi5 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran
Serba-Serbi6 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Penguatan Pendampingan UMKM Cilacap
Nasional5 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Nasional6 hari agoSerap Aspirasi Nelayan Cilacap, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kendala Lapangan Segera Dituntaskan
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Dorong Siswa Aktif Peduli Lingkungan













