Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI), menyampaikan bahwa biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang di dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 diidentifikasikan sebesar Rp677,2 triliun.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan sektor yang mendapatkan fokus pembiayaan, sebagai berikut:
Pertama, bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun.
“Termasuk di dalamnya adalah untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, untuk pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan,” jelas Menkeu usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (3/6).
Kedua, untuk perlindungan sosial.
“Menyangkut program PKH, sembako, bansos untuk Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik yang diperpanjang menjadi 6 bulan, dan logistik untuk sembako, serta BLT Dana Desa itu mencakup Rp203,9 triliun,” terang Menkeu.
Ketiga, dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM.
Menurut Menkeu, modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp10 miliar serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp10 miliar pinjamannya, dengan dukungan di dalam APBN mencakup Rp123,46 triliun.
Keempat, untuk insentif dunia usaha.
Tujuan diberikan insentif itu, menurut Menkeu, agar pelaku usaha mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.
Kelima, untuk bidang pembiayaan dan korporasi.
“Termasuk di dalamnya adalah penyertaan modal negara, penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM Padat Karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, itu termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN, dana talangan, sebesar Rp44,57 triliun,” tandas Menkeu.
Itu, lanjut Menkeu, adalah masuk kategori pembiayaan korporasi, baik BUMN, kemudian korporasi padat karya di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun dan untuk non-Padat Karya.
Keenam, dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga serta Pemerintah Daerah yang mencapai Rp97,11 triliun.
“Jadi total penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp677,2 triliun,” ungkap Menkeu SMI. (rls)
Serba-Serbi6 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Nasional6 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Serba-Serbi6 hari agoPrakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 28 Oktober 2026: Setu Berpotensi Hujan Sedang
Banten5 hari agoAmal Jayabaya Siapkan 10 Program untuk Memajukan Pengusaha Banten
Pemerintahan5 hari agoporprov2026.tangerangselatankota.go.id, Website Resmi PORPROV VII Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Lifestyle5 hari agoKandungan dan Manfaat Susu Sapi untuk Keluarga












