Beredar surat yang menginformasikan mengenai rekrutmen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir. Dengan beredarnya surat tersebut, pihak terkait yang namanya dicatut yakni KPK dengan tegas menyatakan bahwa surat serta informasi yang terdapat di dalamnya adalah tidak benar alias palsu.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: KLARIFIKASI
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL dan WEBSITE
===
NARASI:
Terkait surat hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan surat tersebut dan tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai.
===
PENJELASAN:
Beredar surat yang menginformasikan mengenai rekrutmen di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam beberapa waktu terakhir. Menurut informasi yang terdapat di dalam surat, dijelaskan bahwa KPK menginformasikan mengenai peserta yang telah lulus seleksi dan wajib mengikuti tes berikutnya. Tak lupa si pembuat surat juga
mencantumkan jadwal tahapan seleksi yang akan dilakukan oleh KPK.
Guna meluruskan informasi yang tidak tepat, KPK pun akhirnya melakukan klarifikasi. Melalui Website resmi milik KPK, www.kpk.go.id dijelaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan bukan produk yang dikeluarkan
oleh KPK. Berikut rilis resmi yang dikeluarkan oleh KPK:
Berkenaan proses rekrutmen yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar surat undangan untuk mengikuti tes untuk menjadi pegawai KPK melalui surat Nomor: 102/S-427/KPK/57709/2019 tertanggal 31 Oktober 2019, dengan Ketua Tim Recruitment H. BAMBANG HERIYAWAN. TS, MM.
Terkait surat hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan surat tersebut dan tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai.
Semua informasi resmi lembaga, termasuk rekrutmen pegawai, akan disampaikan melalui website www.kpk.go.id dan akun resmi media sosial KPK yang terverifikasi (Facebook: Komisi Pemberantasan Korupsi; Instagram: @official.kpk; dan Twitter: @KPK_RI).
KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id
===
REFERENSI:
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoAlasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel











