Hasil Periksa Fakta Indri Pramesti Widyaningrum (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Gunadarma)
WHO menyatakan virus Corona tidak dapat ditularkan melalui udara. Virus Corona umumnya dapat ditularkan melalui tetesan yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin atau berbicara.
======
Kategori: Konten Yang Menyesatkan
======
Sumber: WhatsApp
=====
Narasi:
”Resmi dinyatakan oleh WHO bahwa covid-19 tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet atau titik air berisi vorus
dari batuk dan bersin, tetapi sekarang virus tersebut dari hasil penelitian bisa bertahan di udara, melayang-layang sampai 8 jam sesudah keluar dari tubuh penderita saat bersin atau batuk, tidak lagi butuh medium cairan untuk
bertahan.
Di ruangan tertutup, lebih lama lagi dia bertahan dan lebih cepat medarat ditubuh orang yang belum kena karena udara yang berputar disitu-situ saja.
Maka, Bapak dan Ibu tolong kita ikuti protokol yang semakin ketat ini yaitu bahwa kalau kita keluar, biarpun tidak ke kerumunan massa, WAJIB pakai masker untuk saling melindungi satu sama lain karena menurut WHO ada satu golongan baru dalam proses penularan wabah ini yaitu OTG (orang tanpa gejala): suhu tubuh normal, tidak batu tapi sudah membawa virus karena daya tahan tubuhnya cukup kuat.
Siapa di antara kita yang sempat berpergian ke wilayah zona merah atau wilayah yang sudah ada warganya positif
Covid-19, bisa jasi sudah menjadi OTG.
Maka kita lindungi orang lain dari virus yang kita bawa itu.
Semoga tidak ada satupun dari kita kena, sampai wabah ini tuntas diselesaikan, dengan mengikuti aturan atau
protocol yang mungkin akan semakin ketat.
Terima kasih,
Jubir Pemerintah: Sesuai rekomendasi WHO, mulai hari ini semua gunakan masker.”
=====
Penjelasan:
Beredar sebuah pesan melalui WhatsApp, yang menjelaskan jika WHO mengeluarkan pernyataan baru mengenai virus Corona yang dapat ditularkan melalui udara.
Setelah melakukan penelusuran, informasi tersebut tidak benar. WHO belum pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan jika virus Corona dapat ditularkan melalui udara. Selain itu WHO juga sempat menuliskan dalam akun instagramnya, jika virus Corona hanya dapat ditularkan melalui tetesan yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi virus Corona batuk dan bersin.
“virus Corona dapat menyebar dari orang ke orang melalui droplet dari hidung atau mulut yang keluar saat orang
yang terjangkit virus Corona batuk atau napas (bersin). Droplet ini kemudian jatuh ke benda-benda dan permukaan di sekitarnya. Orang yang menyentuh benda atau permukaan tersebut lalu menyentuh mata, hidung, atau mulutnya dapat terjangkit virus Corona. Penularan virus Corona juga dapat terjadi jika orang menghirup droplet yang keluar dari batuk atau napas (bersin) orang yang terjangkit virus Corona. Karena itu, penting bagi kita untuk menjaga jarak lebih dari 1 meter dari orang yang sakit. WHO terus mengkaji perkembangan penelitian tentang cara penyebaran virus Corona dan akan menyampaikan temuan-temuan terbaru,” dikutip dari Tempo.co.
Selain itu pada artikel pendukung yang berasal dari Kompas.com tersebut tidak ditemukan keterangan dari juru
bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, bahwa WHO menyatakan jika penularan virus Corona tidak lagi hanya melalui droplet tapi juga udara.
Dalam artikel tersebut Achmad Yurianto, hanya meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker per Minggu (5/4/2020) hari ini. Sesuai dengan rekomendasi dari WHO dalam mencegar penyebaran virus Corona.
WHO tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan jika virus Corona bisa bertahan dan melayang-layang di udara selama 8 jam atau pun bertahan lebih lama di ruangan tertutup serta lebih cepat mendarat di tubuh seseorang yang belum terkena virus Corona karena udara berputar di situ-situ saja.
Hingga artikel ini diterbitkan, dalam situs resminya WHO menyebut bahwa virus Corona umumnya hanya menular melalui kontak dengan droplet dari saluran pernapasan orang yang terinfeksi, bukan melalui udara.
Berdasarkan penjelasan mengenai penrnyataan WHO di atas, maka artikel tersebut masuk ke dalam Konten Yang
Menyesatkan.
======
Referensi:
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











