Untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur yang dikukuhkan di halaman kantor DPU Tangsel, Kecamatan Setu, Senin (20/3/2017). Tim ini bertugas untuk mengontrol dan juga sigap terhadap permasalahan infrastruktur yang ada di Kota Tangsel.
“Pembentukan tim ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada bidang infrastruktur. Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur ini untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Kepala DPU Kota Tangsel Retno Prawati, ST., MM.
Menurut Retno, dengan adanya gebrakan yang dilakukan oleh DPU Tangsel membentuk Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur ini, maka keluhan masyarakat dalam persoalan infrastruktur seperti jalan, drainase maupun lingkungan dapat cepat teratasi.
“Tim ini akan berada di lapangan untuk mengontrol kondisi infrastruktur, saya berharap tim tidak hanya menunggu keluhan dari masyarakat, tetapi kontrol langsung ke titik yang memang perlu diprioritaskan infrastrukturnya, kita upayakan keluhan dari masyarakat akan cepat tertangani dan juga tepat sasaran,” imbuhnya.
Pada pengukuhan tersebut, Sekretaris DPU Kota Tangsel, Aris Kurniawan membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur. SK Kepala Dinas Pekerjaan umum tentang Penetapan tim gerak cepat pelayanan infrastruktur bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf A. Perlu dijelaskan bahwa Dinas pekerjaan umum Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2017, mengingat 1. Perlu ditetapkannya tim gerak cepat pelayananan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Sesuai Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Tandas Aris di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel.
Aris mengatakan, Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur yang telah dikukuhkan harus mampu lebih cepat mengatasi persoalan di lapangan secara cepat.
“Saya harap tim yang dikukuhkan ini mampu mengatasi persoalan lapangan dengan cepat, tepat dan tuntas,” tegas Aris usai membacakan SK DPU Tangsel.

Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur terbagi dalam beberapa bidang, antara lain bidang sumber daya air terdiri dari tim operasional pemeliharaan tandon dan rumah pompa, tim operasional pemeliharaan sungai dan pengendalian banjir, serta tim pemeliharaan alat berat dan pengerukan.
Di bidang Bina Marga terdapat tim operasional pemeliharaan jalan kota wilayah I (Setu dan Pamulang), wilayah II (Ciputat dan Ciputat Timur) dan wilayah III (Pondok Aren, Serpong dan Serpong Utara).
Selanjutnya pada bidang Drainase dan Pedestarian terdapat tim pemeliharaan drainase jalan kota dan pemeliharaan pedestrian jalan kota. Sedangkan untuk tim dari UPT wilayah I (Setu dan Pamulang), wilayah II (Ciputat dan Ciputat Timur) dan wilayah III (Pondok Aren, Serpong dan Serpong Utara), masing-masing UPT dibentuk dua tim yaitu tim pemeliharaan jalan lingkungan dan tim pemeliharaan drainase lingkungan. (ADV)
-
Serba-Serbi18 jam ago
Kalender Juni 2025 Lengkap dengan Weton Jawa
-
Banten3 hari ago
Sekolah Gratis bagi SMA/SMK Swasta dan SLB di Banten Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
-
Banten1 hari ago
SPTJM SPMB Banten 2025
-
Banten2 hari ago
Daftar 169 SMA, SMK, dan SKh Swasta Program Sekolah Gratis Provinsi Banten di Kota Tangerang dan Tangsel
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Libur
-
Banten22 jam ago
SPMB Banten 2025 Tingkat SMA Tahun Ajaran 2025/2026
-
Banten22 jam ago
Cara Cek Status Verifikasi Ajuan Pendaftaran Siswa di SPMB Banten 2025
-
Serba-Serbi2 hari ago
17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI Jatuh pada Hari Minggu Legi – 22 Sapar 1959 Dal / 23 Safar 1447 H