Connect with us

Logo Kota Tangsel

Logo Kota Tangerang Selatan (South Tangerang Tangsel) Provinsi Banten Indonesia

Untuk menyelenggarakan otonomi daerah, Pemerintah daerah berkewajiban antara lain melindungi masyarakat, menjaga persatuan-kesatuan, kerukunan nasional dan melestarikan nilai sosial budaya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam melestarikan nilai sosial budaya masyarakat antara lain merefleksikan dalam lambang daerah sebagai identitas daerah. Sebagai identitas daerah, lambang daerah menggambarkan potensi, harapan masyarakat dan semboyan yang melukiskan semangat untuk mewujudkan harapan yang dimaksud.
Dengan demikian, lambang daerah mempunyai kedudukan yang sangat signifikan di dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Oleh karenanya, pengaturan lambang daerah harus dituangkan dalam Peraturan Daerah. Lambang daerah Kota Tangerang Selatan tersebut terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2010 yang disahkan pada Oktober 2010.

Bentuk dan Arti Lambang Daerah

Bentuk keseluruhan logo berbentuk perisai. Bagian atas perisai dengan tulisan “KOTA TANGERANG SELATAN” warna merah dan dasar putih. Bagian tengah perisai terdapat gambar bintang, rumah adat, setangkai padi dan bunga kapas serta 8 (delapan) ikatan, pena dan buku, bingkai segi lima, 7 (tujuh) trap pondasi, dan hamparan berwarna hijau kebiruan.

Bagian bawah berupa pita bertuliskan slogan  atau moto Kota Tangerang Selatan “Cerdas, Modern dan Religius”.

  1. Perisai mengandung arti perlindungan, keamanan, penegakan hukum, dan dalam arti luas mengandung makna pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Bintang mengandung arti Ketuhanan, melambangkan bahwa masyarakat Tangerang Selatan  berkeyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, saling menghormati sesama dan antar pemeluk agama didalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Rumah khas daerah dengan beranda tempat orang berkumpul (blandongan) melambangkan tempat atau wadah yang akan melahirkan satu tekad ataupun tujuan dalam menyelesaikan suatu permasalahan agar membawa kemajuan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.
  4. Tujuh trap pondasi melambangkan adanya tujuh wilayah kecamatan saat terbentuknya Kota Tangerang Selatan, yaitu Kecamatan Pamulang, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, dan Kecamatan Setu.
  5. Padi dan kapas serta ikatan atau simpul, memiliki makna kemakmuran dan kesejahteraan di setiap bidang kehidupan masyarakat dengan jumlah masing-masing mengandung arti sebagai berikut :
    a. Padi berjumlah 26 butir mencerminkan Kota Tangerang Selatan secara resmi terbentuk pada tanggal 26.
    b. Bunga kapas berjumlah 11 mencerminkan Kota Tangerang Selatan secara resmi terbentuk pada bulan 11 atau bulan November.
    c. Ikatan atau simpul berjumlah 8, mencerminkan Kota Tangerang Selatan secara resmi terbentuk pada tahun 2008
  6. Pena dan buku melambangkan pendidikan sebagai lembaga dan sebagai proses mewujudkan masyarakat kota Tangerang Selatan yang cerdas, modern, dan religius.
  7. Bingkai yang melingkar membentuk segi lima adalah simbol ideologi Negara, yaitu Pancasila.
  8. Hamparan yang berwarna hijau kebiruan pada bagian bawah bingkai segi lima melambangkan hamparan kekayaan sumber daya air, baik sungai maupun situ, yang ada di Kota Tangerang Selatan, sebagai salah satu sumber kekayaan alam yang memberi kehidupan bagi masyarakat kota Tangerang Selatan.
  9. Pita yang bertuliskan slogan atau moto “CERDAS MODERN GELIGIUS” mengandung makna bahwa cita-cita dan harapan untuk mewujudkan masyarakt Kota Tangerang Selatan yang :
    a. Cerdas dalam arti memiliki ilmu pengetahuan yang luas, berketerampilan baik, disertai prilaku positif.
    b. Modern dalam arti  memiliki peradaban yang dinamis sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    c. Religius dalam arti bahwa kecerdasan dan kemajuan peradaban senantiasa dibingkai oleh nilai-nilai luhur ketuhanan yang tercermin dari sikap dan prilaku yang sesuai dengan aturan dan nilai- nilai agama yang dianut masyarakat secara utuh dan benar.
  10. Arti warna logo, yaitu :
    a. Biru melambangkan ketenangan dan kesejukan, mengandung arti kebenaran, damai kecerdasan tinggi, da bersifat menengahi.
    b. Hijau melambangkan alami dan sehat, mengandung arti sensitif , toleran, harmonis, dan keberuntungan.
    c. Kuning melambangkan kehangatan,mengandung arti segar, cepat, jujur, adil, dan cerdas.
    d. Cokelat melambangkan sifat alami,adalah warna tanah sebagai simbol dari sifat positif dan stabil.
    e. Merah melambangkan keberanian,mengandung arti penuh energi, hidup, cerah, gairah, dan kuat.
    f. Putih melambangkan kesucian,mengandung arti kebersihan, perlindungan, kenyamanan, dan ketentraman.

Tulisan : Cerdas, Modern dan Religius

Kota Tangsel memiliki motto “Cerdas, Modern dan Religious”, sifat-sifat mulia yang menjadi tantangan dan harapan semua pihak. Berharap memiliki masa depan yang benderang mutlakmembutuhkan rancang bangun yang baik meliputi, tahapan-tahapan terukur,setidaknya mengacu kepada konsep kehidupan yang ingin diwujudkan:cerdas-modern-religius.

Masa depan benderang  dalam konteks “Cerdas” menyangkut dunia pendidikan dengan segala aspek keterkaitannya : infrastruktur fisik (bangunan sekolah, laboratorium, perpustakaan, dan semacamnya), perangkat lunaknya, rancang muatan kurikulumnya, system dan prosedur administrasi, serta kesejahteraan pegawai dan tenaga pendidiknya, termasuk standar mutu peserta didiknya.

Masa depan benderang dalam konteks “Modern” menyangkut banyak faktor kehidupan yang satu sama lain saling terkait, tak dapat dipungkiri bahwa pendidikan formal terstruktur dominan membentuk perilaku manusia.Seseorang atau suatu kelompok masyarakat dapat dikatakan modern, umumnya manakala kelompok masyarakat bersangkutan memiliki tatakrama kehidupan “saling menghormati,beretika, dan berbudaya”, jarang terjebak dalam konflik terbuka dan berkepanjangan.

Masa depan benderang dalam konteks “Religius” merupakan puncak kesempurnaan kehidupan, hampir dapat dipastikan manakala sekelompok orang atau mayoritas masyarakat sebuah wilayah sudah sampai pada fase kehidupan cerdas dan modern, maka sesungguhnya masyarakat tersebut dapat juga dikatakan sudah masuk pada fase religius.

(Sumber: tangerangselatankota.go.id)