Tangsel
Dokter Asing Boleh Saja Kerja di Indonesia, Asalkan Ikuti Aturan

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyebut dokter asing yang kerja di Indonesia itu harus mematuhi aturan. Aturan tersebut seperti:
1. Tidak ada tenaga kesehatan
“Sejauh ini tenaga kesehatan di Indonesia masih cukup. Jumlah dokter umum dan spesialis di Indonesia juga cukup. Hanya saja yang kurang itu sub-spesialis,” kata menkes.
Tapi itupun menurut menkes, dokter asing dibutuhkan jika tidak ada tenaga kesehatan lainnya yang tersedia dalam jangka panjang.
2. Transfer knowledge
“Dokter asing yang kerja di Indonesia, harus ada kerjasama dalam tranfer knowledge. Itupun juga harus kerjasama dengan RS pendidikan. Jadi bukan RSU seperti di Tangsel,” ujar menkes, usai melantik para pejabat eselon 2 di gedung Leimena, Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Senin (30/9/2013).
3. Harus ada izin
Menkes menyebutkan, dokter asing yang mau kerja di Indonesia harus memiliki izin seperti surat izin dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan teregistrasi di KKI.
Sebelumnya, para dokter di RSU Tangerang Selatan senin lalu melakukan unjuk rasa memprotes praktik dokter asing asal Malaysia dan menuntut penggantian direktur RSU Tangsel.
Saat itu ada lima dokter dipecat dan pihak manajemen juga membekukan komite medik seusai aksi demo para dokter di DPRD Tangsel pada Senin lalu.
Selain itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin juga sempat menyampaikan bahwa dokter asing yang bekerja di Indonesia diperbolehkan dalam rangka alih teknologi dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai UU Praktik Kedokteran, Perkonsil dan Permenkes.
Maka itu disebut Zaenal,dokter asing itu bukan atas permintaan RSUD atau pemerintah daerah.
(lip6//KT/*)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden























