Setelah gugatannya ditolak Mahkamah Kontitusi, kini gugatan pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra sebagai upaya hukum untuk menggagalkan kemenangan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2015 kembali ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra itu tak patah arang. Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. .
“Gugatan kami ke PTUN ditolak. Maka, kami mengajukan kasasi ke MA. Ini dilakukan untuk membuktikan bahwa banyak pelanggaran dalam proses Pilkada Tangsel kemarin,” kata Ketua Tim Pemenangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Djoko Prasetyo.
Pasangan Ikhsan-Li Claudia, diakuinya tak bakal menyerah dan akan terus menempuh upaya hukum, termasuk ke MA dimana menjadi lembaga peradilan tertinggi dalam menuntut keadilan.
Di Pilkada Tangsel Desember 2015, pasangan Ikhsan Modjo dan Li Claudia Candra memperoleh suara 42.074, sedangkan pasangan Arsid-Elvier memperoleh suara 164.732. Sementara Airin-Benyamin memperoleh suara 305.322.
Seperti diketahui, seluruh proses Pilkada Kota Tangsel sudah rampung. Saat ini, pasangan calon terpilih Airin-Benyamin hanya tinggal menungggu jadwal pelantikan pada 20 April 2015 nanti. (jok/plp/fid)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional7 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025











