Nasional, kabartangsel.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.
Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Rincian Hari Libur Nasional 2018 :
- Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
- Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
- Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
- Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
- Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
- Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
- Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
- Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
- Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
- Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
- Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
- Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
- Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
- Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
- Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;
Rincian Cuti Bersama 2018 :
- Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
- Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.
Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. (rls/fid)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026












