Politik
Hasil Pleno KPUD Tangsel Tetap Sah Meskipun Ikhsan Modjo dan Arsid Tak Mau Tandatangan
“Paslon nomor urut satu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra mendapat 42.074 suara. Paslon nomor urut dua, Arsid – Elvier Ariadiannie mendapat 164. 732 suara dan Paslon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mengumpulkan 305.322 suara,” jelas Subhan, Jumat (18/12).
Dua tim pasangan calon (Paslon) tidak menandatangani hasil resmi Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ditetapkan Kamis (17/12).
Meski demikian, Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Subhan menegaskan hasil tersebut tetap sah. Ia mengatakan jumlah total suara Pilkada tercatat sebanyak 512.128 suara.
“Dari jumlah itu, Paslon nomor urut satu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra mendapat 42.074 suara. Paslon nomor urut dua, Arsid – Elvier Ariadiannie mendapat 164. 732 suara dan Paslon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mengumpulkan 305.322 suara,” jelasnya, Jumat (18/12).
Ia menegasakan, hasil penetapan perolehan suara pada Kamis bersifat resmi. Dengan demikian, perolehan suara paslon petahana dipastikan unggul dari kedua Paslon lain. Menurutnya, jika tidak ada sengketa atau gugatan, Paslon pemenang Pilkada Tangsel akan ditetapkan pada pekan depan.
“Akan ditetapkan pada 21 atau 22 Desember jika tidak ada gugatan. Berdasarkan jadwal, jika nanti ada gugatan sengketa, penetapan diundur hingga Februari atau Maret 2016,” jelasnya.
Meski sudah ditetapkan, hasil resmi perolehan suara Pilkada Kota Tangsel tidak ditandatangani oleh perwakilan dua tim paslon. Tim Ikhsan Modjo- Li Claudia Chandra dan tim Arsid-Elvier tidak menandatangani penetapan perolehan suara.
Hanya pihak KPU dan tim Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie yang menandatangani hasil penetapan perolehan suara Pilkada Kota Tangsel. Ketua Divisi Teknis Pilkada KPU Kota Tangsel, Badrusalam mengatakan hal itu tidak mengurangi keabsahan hasil penetapan perolehan suara. Sebab, dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2015 dinyatakan hasil akhir penetapan suara bisa ditandatangani hanya oleh pihak yang bersedia. “Bahkan jika KPU tidak bersedia memberikan tandatangan hasilnya tetap sah. Hasil akhir pada Kamis tetap sah,” ujarnya. (rep/kts)
- Pemerintahan5 hari ago
Pemkot Tangsel Luncurkan Calendar of Event 2025, Pilar Saga Ichsan: Pariwisata Makin Semarak
- Banten6 hari ago
Gantikan Al Muktabar, Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Menjadi Pj Gubernur Banten
- Pemerintahan4 hari ago
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 19 Tangsel
- Banten4 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Harap Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta Amanah Dalam Menjalani Tugas
- Pemerintahan5 hari ago
Catatkan Prestasi Gemilang, Pemkot Tangsel Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi
- Nasional4 hari ago
Bangun Indonesia Melalui Pendidikan, Presiden Prabowo Subianto Temui Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar
- Nasional4 hari ago
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Timur Tengah
- Nasional5 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Harapkan Pemuda Katolik Jadi Penjaga Persatuan dan Motor Penggerak Pembangunan