Sebanyak 82.000 narapidana dari total 131.000 napi di seluruh Indonesia mendapatkan remisi terkait Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71.
Pemberian remisi kepada sejumlah napi itu, disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, didampingi Gubernur Banten Rano Karno saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang, Banten, Rabu, (17/8/2016).
Napi yang mendapatkan remisi itu, untuk pengurangan hukuman sebagian atau remisi umum yakni sebanyak 78.464 orang napi, dan remisi umum dua atau langsung bebas hari ini yakni sebanyak 3.528 orang napi.
Menkumham Yasonna mengatakan, pemberian remisi tetap akan dilakukan, selain juga akan menambah kapasitas hingga sepuluh ribu blok tahanan.
Pihaknya akan terus berupaya menekan tindak kriminalitas dengan program penyadaran hukum agar masyarakat tidak terlalu banyak melanggar hukum, terutama masalah narkoba.
“Kami juga akan melakukan upaya penyadaran hukum kepada masyarakat, sehingga tak banyak masyarakat yang terjerat masalah hukum, terutama kasus narkoba,” ujarnya lagi.
Dirjen Kemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak menambahkan, napi yang menerima remisi berasal dari berbagai jenis kasus.
Menurutnya, kasus itu di antaranya adalah narkotika sebanyak 12.161 orang, napi umum sebanyak 68.633 orang, dan 428 napi yang terlibat kasus korupsi. (ant)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














