Pegerakan investasi di Banten terus membaik dan mengalami peningkatan dalam sepuluh tahun terakhir. Bahkan Provinsi Banten selalu menempati 3 besar untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Kondisi demikian dipengaruhi banyak faktor, salah satunya keuntungan geografis karena berdekatan dengan ibukota.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Wahyu Wardhana menegaskan, motto investasi Satu Gerbang Sejuta Peluang untuk Provinsi Banten dinilai sangat relevan dengan potensi investasi yang ada di Banten.
“Kita berharap iklim investasi di Banten terus kondusif. Unsur terpenting dalam penanaman modal ialah keuntungan bagi pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Poin ini penting dipahami untuk menjaga kondusifitas investasi di Banten,” ujar Wahyu, Rabu (24/5/2017).
Wahyu menjelaskan, perencanaan dan pengembangan investasi di kabupaten/kota harus berpedoman Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), diantaranya memperhatikan kenyamanan bagi lingkungan. Kaitannya dampak investasi bagi masyarakat, kata Wahyu, kegiatan penanaman modal harus berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar dengan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya pada masyarakat.
“Peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian bersama agar masyarakat mudah masuk ke perusahaan, apalagi PMA lebih selektif dalam memilih tenaga kerja, kita harus siap bersaing,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Wahyu memaparkan beberapa potensi investasi di Banten. Selain didominasi oleh sektor industri manufaktur dan padat karya, Banten juga menyimpan potensi sekunder yang perlu dikembangkan, seperti wisata, budaya, jasa, dan properti.
“Potensi-potensi ini harus kita kembangkan. Kesempatan ini menjadi momen yang tepat untuk memetakan potensi setiap daerah di Banten.” ungkapnya. (pr/fid)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











