Bisnis
India Tegaskan Serangan ke Target Terorisme, Bantah Sasar Sipil
New Delhi, 8 Mei 2025 — Pemerintah India menyatakan bahwa serangan udara yang dilakukan pada 7 Mei merupakan respons terhadap serangan teroris di Pahalgam, Kashmir, pada 22 April lalu. Dalam pernyataan resminya, Foreign Secretary India Vikram Misri menekankan bahwa serangan India bersifat terukur dan hanya menargetkan infrastruktur yang diduga digunakan kelompok teror, bukan wilayah sipil atau situs keagamaan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul tuduhan dari Pakistan bahwa serangan tersebut menimbulkan korban sipil dan merusak fasilitas umum. India membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa seluruh target telah dipilih secara cermat berdasarkan informasi intelijen.
Misri juga menyebut bahwa kelompok The Resistance Front (TRF), yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan Pahalgam, memiliki keterkaitan dengan kelompok terlarang Lashkar-e-Taiba yang berbasis di Pakistan. Ia menyampaikan bahwa India akan memperbarui informasi kepada badan sanksi PBB terkait hal ini.
Menanggapi usulan Pakistan untuk membentuk tim investigasi bersama, India menyatakan keraguannya berdasarkan pengalaman masa lalu, seperti dalam kasus Mumbai 2008 dan Pathankot 2016, yang dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti dalam penegakan hukum.
India juga membantah telah menyerang fasilitas infrastruktur strategis seperti bendungan di wilayah Pakistan. Mengenai Perjanjian Air Indus, India menegaskan bahwa situasi keamanan dan perubahan kondisi telah mendorong perlunya evaluasi ulang terhadap kesepakatan yang sudah berlangsung lebih dari enam dekade.
Pemerintah India menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat melakukan eskalasi, namun siap merespons setiap ancaman yang muncul.
Untuk informasi lebih lanjut, lihat pernyataan resmi dari Kementrian Urusan Luar Negeri India di bawah:
https://www.mea.gov.in/Speeches-Statements.htm?dtl/39478
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda





















