Tangsel
Kasus Alkes Tangsel, Mamak Jamaksari Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mamak Jamaksari (MJ), Senin (15/8). Mamak ditahan setelah menyandang status sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan Banten selama satu tahun.
Disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Mamak ditahan dirutan KPK untuk 20 hari ke depan. “Mamak dititipkan di rutan KPK, untuk 20 hari ke depan,” katanya Jumat (15/8).
Pengadaan proyek alat kesehatan kota Tangerang Selatan yang dibiayai menggunakan APBD Tahun 2012 dengan total nilai proyek Rp23,5 miliar itu terungkap dari penanganan sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkama Konstitusi.
Dalam proses penyidikan tersebut KPK sudah menetapkan tiga tersangka, diantarannya, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW), Dadang Prijatna (DP) dari pihak swasta (PT Mikindo Adiguna Pratama), dan Mamak Jamaksari (MJ) Pejabat Pembuat Komitmen kota Tangerang Selatan. (rep/kt)
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport4 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan4 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
















