CIPTIM (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada Selasas (26/03/2019) melakukan Monev Ujian Akhir Madrasah Berbasis Daerah (UAMBD) Madrasah Ibtidaiyah ke MIN 2 Tangsel dan MI Jam’iyyatul Khair, Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Monev ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan UAMBD dapat terselenggara dengan baik.
Monitoring di MI Jam’iyyatul Khair, Kepala Kantor disambut oleh Kepala Madrasah, Carniati. Menurut laporannya, siswa MI Jamiyyatul Khoir yang mengikuti UAMBD sebanyak 65 siswa.
Sementara monitoring di MIN 2 Tangsel, Kepala Kantor disambut oleh Kepala MIN 2 Tangsel, Ahmad Syaihu. Di MIN 2 Tangsel ini siswa yang mengikuti UAMBD sebanyak 75 siswa.
Dari hasil Monitoring di lapangan, Kepala Kantor menemukan lembar jawaban soal yang sangat kecil ukurannya, sehingga menyulitkan siswa dalam menjawab soal-soal ujian.
“Selain itu, saya juga melihat tidak adanya lembar jawaban soal essai,” ujarnya.
Dari temuan di lapangan ini, Kepala Kantor akan menindaklanjutinya dengan berkirim surat kepada Kanwil Kemenag Banten Bidang Pendidikan Madrasah, agar di tahun depan tidak terulang lagi.
Dirinya menambahkan secara umum pelaksanaan UAMBD tingkat Madrasah Ibtidaiyah se-kota Tangsel berjalan lancar dan sukses. Kegiatan UAMBD MI dilaksanakan mulai tanggal 25-28 Maret 2019. (Kemenag Tangsel)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional7 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional1 minggu agoLSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar













