Beraneka ragam ucapan salam yang sering disampaikan oleh para pemimpin atau tokoh masyarakat adalah bentuk budaya yang dapat memperkuat ukhuwah wathoniyah atau persaudaraan kebangsaan. Sekjen PBNU A Helmy Faishal Zaini mengatakan hal itu menanggapi surat edaran Jatim yang menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari oleh umat Islam.
“Assalaamu’alaikum, salhom, om swastiastu, nama budaya dan lain sebagainya dalam pandangan saya sudah menjadi budaya untuk memperkuat ukhuwah wathoniyyah (persaudaraan kebangsaan). Sebagai salam kebangsaan yang tentu semua para tokoh atau pemimpin bermaksud untuk mempersatukan, sepanjang yang saya lihat dari berbagai forum tidak ada satu pun yang berniat menistakan, melecehkan, atau menodai,” kata Sekjen Helmy dalam rilisnya, Senin (11/11) pagi.
Ia mengatakan salam yang dimaksud para pemimpin itu adalah dalam suatu pertemuan yang diyakini terdapat audiens dari berbagai masyarakat dengan latar belakang agama yang berbeda. Adapun salam yang dikhususkan untuk forum-forum agama dengan audiens yang khusus, yang dipakai adalah salam sesuai dengan agama masing-masing. Namun demikian, bagi kalangan yang menganggap hal itu sebagai persoalan yang melanggar syariat dalam beragama, Sekjen Helmy berharap agar pendapat itu dihargai untuk kemudian tidak saling diperdebatkan, yang justru akan menimbulkan ketegangan.
“Saya justru bersyukur karena bangsa kita adalah bangsa yang toleran. Misalnya banyak istilah dalam Islam seperti alhamdulillah untuk mengucap syukur, bismillah untuk memulai sesuatu, dan lain sebagainya dalam praktiknya banyak juga digunakan oleh saudara-saudara kita yang non-Muslim. Saya melihat peristiwa itu sebagai proses akulturasi budaya,” katanya.
Sepanjang seluruh yang diucapkan tidak bertentangan dengan niat, lanjut Sekjen Helmy, sepanjang itu pula kalimat yang menyatakan salam kebangsaan tersebut tidak akan mengganggu akidah dan teologi seseorang.
“Hal itu sudah menjadi prinsip utama dalam beragama,” tegas dia.
Sebelumnya MUI Jatim mengeluarkan surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019. Surat ini ditandatangani Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin. Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori membenarkan bahwa surat itu memang resmi dikeluarkan oleh pihaknya. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031










