Beraneka ragam ucapan salam yang sering disampaikan oleh para pemimpin atau tokoh masyarakat adalah bentuk budaya yang dapat memperkuat ukhuwah wathoniyah atau persaudaraan kebangsaan. Sekjen PBNU A Helmy Faishal Zaini mengatakan hal itu menanggapi surat edaran Jatim yang menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari oleh umat Islam.
“Assalaamu’alaikum, salhom, om swastiastu, nama budaya dan lain sebagainya dalam pandangan saya sudah menjadi budaya untuk memperkuat ukhuwah wathoniyyah (persaudaraan kebangsaan). Sebagai salam kebangsaan yang tentu semua para tokoh atau pemimpin bermaksud untuk mempersatukan, sepanjang yang saya lihat dari berbagai forum tidak ada satu pun yang berniat menistakan, melecehkan, atau menodai,” kata Sekjen Helmy dalam rilisnya, Senin (11/11) pagi.
Ia mengatakan salam yang dimaksud para pemimpin itu adalah dalam suatu pertemuan yang diyakini terdapat audiens dari berbagai masyarakat dengan latar belakang agama yang berbeda. Adapun salam yang dikhususkan untuk forum-forum agama dengan audiens yang khusus, yang dipakai adalah salam sesuai dengan agama masing-masing. Namun demikian, bagi kalangan yang menganggap hal itu sebagai persoalan yang melanggar syariat dalam beragama, Sekjen Helmy berharap agar pendapat itu dihargai untuk kemudian tidak saling diperdebatkan, yang justru akan menimbulkan ketegangan.
“Saya justru bersyukur karena bangsa kita adalah bangsa yang toleran. Misalnya banyak istilah dalam Islam seperti alhamdulillah untuk mengucap syukur, bismillah untuk memulai sesuatu, dan lain sebagainya dalam praktiknya banyak juga digunakan oleh saudara-saudara kita yang non-Muslim. Saya melihat peristiwa itu sebagai proses akulturasi budaya,” katanya.
Sepanjang seluruh yang diucapkan tidak bertentangan dengan niat, lanjut Sekjen Helmy, sepanjang itu pula kalimat yang menyatakan salam kebangsaan tersebut tidak akan mengganggu akidah dan teologi seseorang.
“Hal itu sudah menjadi prinsip utama dalam beragama,” tegas dia.
Sebelumnya MUI Jatim mengeluarkan surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019. Surat ini ditandatangani Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin. Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori membenarkan bahwa surat itu memang resmi dikeluarkan oleh pihaknya. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional4 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport5 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Sport2 minggu agoPersijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional5 hari agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport5 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026











