Tim gabungan Unit III Jatanras Polda Metro Jaya bersama Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Polsek Pondok Aren akhirnya berhasil menciduk pelaku pembunuh Sumarmin 40 tahun, bos sembako yang tewas di toko kontrakannya di Komplek Perumahan Pondok Pucung Indah, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
“Benar pelaku berhasil ditangkap, kemarin oleh tim gabungan Jatanras, Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren,” terang Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri.
Diterangkannya, Pelaku berinisial JPS, 33 tahun, sempat melarikan diri ke Klaten dan Jogja bersama sang kekasih.
“Dia di tangkap kemarin di sebuah restoran cepat saji di Bintaro, kini untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres Pondok Aren,” kata Mansuri.
Lebih jauh, Mansuri menerangkan, tersangka PJS, sempat terlibat kontak dengan korbannya Sumarmin pada Kamis (8/9/2016) malam di toko sembako milik Sumarmin.
“Sekitar pukul 21.30 WIB. Toko ditutup dan korban mengajak pelaku berhubungan intim namun ditolak pelaku sampai akhirnya cekcok mulut,” terang Mansuri.
Tidak saja beradu mulut, pelaku yang kesal dengan hujatan yang disampaikan korbannya, akhirnya menancapkan pisau ke tubuh korban yang diambil dari ruang dapur toko sembako tersebut.
“Saat ditusuk korban sempat berontak, dan kemudian dipukul kembali oleh pelaku menggunakan panci dan dibekap menggunakan bantal sampai korbannya meninggal dunia,” tambah Mansuri.
Selanjutnya, pelaku mengambul uang dari laci toko korban sebanyak Rp 500.000 dan rokok berbagai merek dari toko tersebut.
“Pelaku juga mencoba menghilangkan alat bukti dengan membuang baju, celana, sendal dan pisau yang digunakanya saat menghabisi nyawa korban,” tandas Mansuri. (su)
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Nasional6 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum1 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum5 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran













