Ditengah-tengah mewabahnya penyakit Covid-19, prajurit Yonarhanud 1 beserta petugas pengamanan checkpoint PSSB Islamic Center Wilayah Koramil 02/Curug menangkap dan mengamankan Pengendara motor yang membawa dan menggunakan Narkotika.
Pengendara Motor yang berinisial RA diperiksa oleh Prajurit Yonarhanud 1 a.n Prada Agus, Serma Kuryanto (Babinsa Koramil Curug) dan Safar (petugas Pol PP) yang saat itu bertugas di checkpoint karena mencurigakan sehingga RA diperiksa dan diperoleh hasil bahwa RA memiliki suhu 37.5 derajat Celcius sehingga membuat petugas semakin curuga dan menggeledah barang milik RA sehingga diperoleh tas kecil berisi Narkotika yang dicurigai berjenis Metamfitamin.
Dari hasil interograsi petugas kepada pengendara motor, RA mengaku mengidap penyakit HIV/AIDS sehingga dari hasil interogasi ditempat petugas langsung melaporkan ke Polsek terdekat agar untuk segera di proses.
Dari hasil temuan tersebut Komandan Batalyon Arhanud 1 menyampaikan “Tetap waspada terhadap pelanggaran di sekitar checkpoin dan tetap ikuti protokol pencegahan Penyebaran Covid -19 dalam setiap kegiatan dengan menjaga jarak perorangan dan penggunaan masker”.
Pengguna motor RA saat ini telah dibawa serta diamankan ke Polsek Kelapa Dua untuk diproses lebih lanjut. (rh/fid)
Nasional7 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis7 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis7 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis7 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten7 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten7 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional6 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis6 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah














