Ciputat — Unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang memiliki 5 paket shabu dan 29 butir extacy di Jalan Cendrawasih Kampung Sawah, Minggu (4/9/2016). Pemilik barang haram itu diketahui bernama Rizal warga Legoso gang Hikmah RT 02 RW 01 Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur.
Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri menjelaskan, pada hari Sabtu malam Minggu unit opsnal Reskrim Polsek Ciputat mendapat info dari warga yang mencurigai ada pengedar narkoba berbagai jenis. Berbekal ciri-ciri pengedar yang diinfokan warga, kemudian Unit Reskrim melakukan pengamatan dan mendatangi rumah pengedar yang dimaksud.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, pada jaket pelaku ditemukan amplop berisikan sabu sebanyak 5 paket dan disaku sebelahnya dalam bentuk amplop ditemukan 29 butir Extacy,” terangnya.
Selanjutnya, sambung AKP Mansuri, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciputat guna penyelidikan lebih lanjut. (tts/fid)
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya












