Nasional
Prabowo Subianto Serahkan 100 Unit Rantis E-Tactical Sergap Produk Dalam Negeri Kepada TNI dan Polri

Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan bantuan 100 unit sepeda motor trail listrik (E-Tactical Sergap) kepada TNI dan Polri, di Lapangan Sudirman, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (31/8). Penyerahan diberikan secara simbolis dari Menhan kepada Aslog Kasad, Aslog Kasal, Asops Kasau dan Asops Kapolri.
“Produksi dan pemanfaatan rantis E-Tactical Sergap ini adalah bukti komitmen kuat dan dukungan Kemhan terhadap produksi anak bangsa. Sebagai anak bangsa, sudah selayaknya bagi kita bertugas untuk turut mendorong kemandirian Indonesia di sektor pertahanan dan keamanan,” ungkap Menhan Prabowo.
Menhan Prabowo juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada industri pertahanan dalam negeri, PT. Len Industri (Persero), PT Eltran Indonesia dan PT BYXE Motor Indonesia (BMI) karena telah berhasil memproduksi dan lulus sertifikasi atas rantis motor trail listrik ini.
Kehadiran rantis E-Tactical Sergap ini diharapkan Menhan menjadi salah satu terobosan alpalhankam yang tentu akan memberikan efek positif bagi pemenuhan mobilitas militer dan polisi yang tinggi.
“Jaga dan rawat dengan baik agar usia pakai kendaraan dapat lebih lama”, pesan Menhan Prabowo.
Kementerian Pertahanan menjadi kementerian pertama yang menggunakan motor clean energy technology ini untuk operasional para prajurit di kesatuan-kesatuan. E-Tactical Sergap menggunakan kendali daya elektrik dengan dinamo motor mid drive 3000 watt, kecepatan maksimum 75 km/jam, serta daya angkut kurang lebih 160 kg.
Tidak hanya itu, tipe rantis ini memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 61 persen dan penggunaanya dapat mengurangi polusi udara yang tidak baik, khususnya di Ibu Kota.
Turut hadir dalam penyerahan sepeda motor yaitu, Wamenhan, Sekjen Kemhan, Wakasad, Irjen Kemhan, Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Direktur Utama PT Eltran Indonesia, Pejabat Kemhan, Pejabat Mabes Angkatan, dan Pejabat Polri.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama
































