Connect with us

Tangerang Selatan

Rakor Kepala Kemenag se-Provinsi Banten

Rakor Kepala Kemenag se-Provinsi Banten

SERANG (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menghadiri acara Rakor terbatas Kepala Kantor Kemenag se-provinsi Banten yang dilaksanakan pada Rabu (30/10/2019) di Ruang Rapim Kanwil Kemenag Banten.

Rakor terbatas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, Bazari Syam, Kabag TU dan Kabid Urais, dan kepala kantor Kemenag se-Banten, dengan materi Rakor “Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.”

Seperti yang telah diumumkan oleh Kementerian Agama RI, terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2019, UU Jaminan Produk Halal ini harus sudah berlaku dan seluruh produk makanan, minuman, dan yang lainnya harus memiliki Sertifikat Halal.

Atas dasar itulah Rakor Kepala Kantor Kemenag ini dilakukan dalam rangka kesiapan Kantor Kemenag se-provinsi Banten untuk Pelayanan Halal.

Advertisement

Dari Rakor tersebut dihasilkan beberapa keputusan, antara lain Kanwil Kemenag Banten akan membentuk Satgas Halal yang tugasnya khusus menerima pengajuan permohonan Sertifikat Halal. Begitu pula Kantor Kemenag Kabupaten/Kota harus membentuk Satgas Halal tingkat Daerah yang tugasnya menerima berkas dan mengecek kelengkapan berkas pemohonan Sertifikat Halal. Surat Keputusan Satgas Halal Daerah dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Banten.

Lembaga Penjamin Halal (LPH) adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk menilai suatu produk, atau disebut juga sebagai Auditor Halal. Sementera Komisi Fatwa MUI adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan fatwa tentang kehalalan suatu produk.

Setelah mendapatkan Fatwa Halal dari komisi Fatwa MUI, Sertifikat Halal dikeluarkan oleh BPJH, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang memiliki kewenangan mengeluarkan Sertifikat Halal.

Advertisement

Itulah skema proses Sertifikasi Halal, diharapkan pekan depan pelayanan Halal di kantor Kemenag kabupaten/kota sudah bisa dimulai setelah keluarnya SK dari Kanwil Kemenag Banten tentang Pengurus Satgas Halal Kantor Kemenag se-provinsi Banten.

Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menuturkan para pengusaha di wilayah kota Tangerang Selatan sudah banyak yang datang ke Kantor Kemenag Tangsel untuk mengurus izin Sertifikat Halal.

“Oleh karena itu, pekan depan Kantor Kemenag Tangsel sudah siap membuka layanan Pengurusan Sertifikat Halal,” pungkasnya. (Kemenag Tangsel)

Advertisement

Populer