Tangerang Selatan
Rakor Kepala Kemenag se-Provinsi Banten

SERANG (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menghadiri acara Rakor terbatas Kepala Kantor Kemenag se-provinsi Banten yang dilaksanakan pada Rabu (30/10/2019) di Ruang Rapim Kanwil Kemenag Banten.
Rakor terbatas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, Bazari Syam, Kabag TU dan Kabid Urais, dan kepala kantor Kemenag se-Banten, dengan materi Rakor “Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.”
Seperti yang telah diumumkan oleh Kementerian Agama RI, terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2019, UU Jaminan Produk Halal ini harus sudah berlaku dan seluruh produk makanan, minuman, dan yang lainnya harus memiliki Sertifikat Halal.
Atas dasar itulah Rakor Kepala Kantor Kemenag ini dilakukan dalam rangka kesiapan Kantor Kemenag se-provinsi Banten untuk Pelayanan Halal.
Dari Rakor tersebut dihasilkan beberapa keputusan, antara lain Kanwil Kemenag Banten akan membentuk Satgas Halal yang tugasnya khusus menerima pengajuan permohonan Sertifikat Halal. Begitu pula Kantor Kemenag Kabupaten/Kota harus membentuk Satgas Halal tingkat Daerah yang tugasnya menerima berkas dan mengecek kelengkapan berkas pemohonan Sertifikat Halal. Surat Keputusan Satgas Halal Daerah dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Banten.
Lembaga Penjamin Halal (LPH) adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk menilai suatu produk, atau disebut juga sebagai Auditor Halal. Sementera Komisi Fatwa MUI adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan fatwa tentang kehalalan suatu produk.
Setelah mendapatkan Fatwa Halal dari komisi Fatwa MUI, Sertifikat Halal dikeluarkan oleh BPJH, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang memiliki kewenangan mengeluarkan Sertifikat Halal.
Itulah skema proses Sertifikasi Halal, diharapkan pekan depan pelayanan Halal di kantor Kemenag kabupaten/kota sudah bisa dimulai setelah keluarnya SK dari Kanwil Kemenag Banten tentang Pengurus Satgas Halal Kantor Kemenag se-provinsi Banten.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menuturkan para pengusaha di wilayah kota Tangerang Selatan sudah banyak yang datang ke Kantor Kemenag Tangsel untuk mengurus izin Sertifikat Halal.
“Oleh karena itu, pekan depan Kantor Kemenag Tangsel sudah siap membuka layanan Pengurusan Sertifikat Halal,” pungkasnya. (Kemenag Tangsel)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall


















