Connect with us

Hukum

Razia Motor, Polres Tangsel Pergoki Pengendara Bawa Sabu

Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil memergoki pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba. Pelaku berinisial HM alias Lik tidak berkutik meski sempat mencoba membuang barang haram tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris‎ Mansuri, Sabtu (12/3/2016). “Sabu didapati waktu pelaku mau membuang tapi diketahui anggota,” katanya.

Perwira menengah yang sedang menempuh pendidikan Sespim di Pasar Jumat itu mengatakan, pengungkapan kasus ini pukul 01.00 WIB. Saat itu 31 personel aparat Polres Tangsel pimpinan Ajun Komisaris Tatang Syarif sedang menggelar operasi bersandi Cipta Kondisi.

Ra‎zia yang digelar di depan Mapolres Tangsel, Jalan Boulevard Raya Bintaro, terang Mansuri, bikin Lik kaget. Pengendara sepeda motor alias bikers jenis Honda Vario B 6569 NWJ itupun langsung membuang plastik klip bening, tapi naas perbuatannya diketahui petugas.

Advertisement

“Barang bukti yang coba dibuang pelaku, dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,5 gram,”‎ terang Mansuri.

Kemudian anggota Polres Tangsel pun langsung menggeledah dan memeriksa pria yang badanya banyak tatto itu.‎ Mansuri memaparkan, saat digeledah pelaku yang diketahui bermukim di ‎Jalan Anggrek Nomor 5, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu rupanya punya narkoba jenis lainnya.

Jenis narkoba yang ditemukan dari Lik yakni, satu linting ganja berat bruto 0,50 gram serta‎ satu paket atau bungkus koran ganja berat bruto 19,38 gram barang haran yang ditemukan di dalam jaket yang dikenakan Lik. (af/fid)

Advertisement




Populer