Pemerintahan
Sengketa Lahan Yatmi dengan PT Jaya Real Property, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Jadi Penengah, Kami Mediasi Agar Semua Pihak Capai Titik Temu

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak terkait di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, serta dihadiri berbagai pihak. Hadir antara lain Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, jajaran Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN (Tata Ruang, Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan), Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, serta perwakilan perusahaan swasta salah satunya PT Jaya Real Property Tbk.
Dalam rapat, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan hadir mewakili Pemkot Tangsel untuk memberikan keterangan terkait gugatan aset lahan antara Sdri. Yatmi dengan PT Jaya Real Property. Ia menegaskan, Pemkot Tangsel berperan sebagai penengah dengan membantu memediasi dan menjembatani agar para pihak dapat menemukan titik temu.
“Kami menghadiri undangan Komisi II DPR RI terkait permasalahan gugatan aset lahan antara Sdri. Yatmi dengan PT Jaya Real Property di Gedung Nusantara II DPR RI. Mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami memberikan keterangan yang dibutuhkan Komisi II DPR RI untuk membantu menyelesaikan permasalahan gugatan tersebut,” kata Pilar Saga Ichsan.
Dalam rapat itu turut hadir para Dirjen Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Banten, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, serta para pihak penggugat dan tergugat yang memberikan penjelasan dan argumen.
Dalam hal ini, Pemkot Tangsel memiliki peran sebagai penengah. “Kami berupaya membantu memediasi dan menjembatani agar para pihak dapat mencapai titik temu. Prinsip kami jelas, yaitu berpedoman kepada aturan yang berlaku, menghormati hak asasi semua pihak, patuh kepada produk hukum, dan turut menegakkan prinsip keadilan bagi siapapun,” ujar Pilar.
Di akhir pertemuan, Pimpinan Komisi II DPR RI meminta agar Pemkot Tangsel tidak pernah lelah dalam mengawal mediasi ini. Jangan sampai ada satu pun warga masyarakat yang diabaikan dalam menuntut haknya.
“Kami juga menegaskan, apabila Kementerian ATR/BPN membutuhkan kehadiran kami dalam pertemuan selanjutnya, Pemkot Tangsel siap hadir dan membantu demi penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ungkap Pilar. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku





























