Pemerintahan
Sengketa Lahan Yatmi dengan PT Jaya Real Property, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Jadi Penengah, Kami Mediasi Agar Semua Pihak Capai Titik Temu

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pihak terkait di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, serta dihadiri berbagai pihak. Hadir antara lain Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, jajaran Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN (Tata Ruang, Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan), Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, serta perwakilan perusahaan swasta salah satunya PT Jaya Real Property Tbk.
Dalam rapat, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan hadir mewakili Pemkot Tangsel untuk memberikan keterangan terkait gugatan aset lahan antara Sdri. Yatmi dengan PT Jaya Real Property. Ia menegaskan, Pemkot Tangsel berperan sebagai penengah dengan membantu memediasi dan menjembatani agar para pihak dapat menemukan titik temu.
“Kami menghadiri undangan Komisi II DPR RI terkait permasalahan gugatan aset lahan antara Sdri. Yatmi dengan PT Jaya Real Property di Gedung Nusantara II DPR RI. Mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami memberikan keterangan yang dibutuhkan Komisi II DPR RI untuk membantu menyelesaikan permasalahan gugatan tersebut,” kata Pilar Saga Ichsan.
Dalam rapat itu turut hadir para Dirjen Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Banten, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, serta para pihak penggugat dan tergugat yang memberikan penjelasan dan argumen.
Dalam hal ini, Pemkot Tangsel memiliki peran sebagai penengah. “Kami berupaya membantu memediasi dan menjembatani agar para pihak dapat mencapai titik temu. Prinsip kami jelas, yaitu berpedoman kepada aturan yang berlaku, menghormati hak asasi semua pihak, patuh kepada produk hukum, dan turut menegakkan prinsip keadilan bagi siapapun,” ujar Pilar.
Di akhir pertemuan, Pimpinan Komisi II DPR RI meminta agar Pemkot Tangsel tidak pernah lelah dalam mengawal mediasi ini. Jangan sampai ada satu pun warga masyarakat yang diabaikan dalam menuntut haknya.
“Kami juga menegaskan, apabila Kementerian ATR/BPN membutuhkan kehadiran kami dalam pertemuan selanjutnya, Pemkot Tangsel siap hadir dan membantu demi penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ungkap Pilar. (fid)
Nasional7 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek7 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Opini7 hari agoFigur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh

























