Kabartangsel.com – Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna mengajak seluruh elemen khususnya Muhammadiyah dan para akademisi untuk menjadi corong atau mediator ke masyarakat mengenai pasar modal syariah.
”Merupakan salah satu bagian dari pengabdian masyarakat yang termasuk dalam Tridharma Perguruan Tinggi, dengan memberi pemahaman, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang pasar modal syariah,” ungkapnya dalam sambutan saat penutupan kegiatan Training of Trainers (TOT) Pasar Modal Syariah pada Kamis (2/11/2017) di Auditorium Syafrudin Prawiranegara, Kampus A STIE Ahmad Dahlan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Diketahui, kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari pada Rabu-Kamis (1-2/11/2017) dan merupakan hasil kerja sama STIE Ahmad Dahlan Jakarta dengan Direktorat Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah.
Mukhaer menambahkan kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pasar modal syariah sebagai salah satu instrumen investasi berbasis syariah di Indonesia.
”Kegiatan ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman tentang pasar modal syariah, karena tingkat literasi dimasyarakat belum sampai 10%, bahkan berdasarkan riset OJK tingkat literasi sangat kecil hanya mencapai 7,6% yang mengetahui pasar modal, sehingga OJK membidik Muhammadiyah karena dianggap memiliki basis komunitas salah satunya melalui Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan tersebut yakni Ketua MEK PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, dan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B OJK, Sugianto.
Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah, Anwar Abbas dalam paparannya mengatakan, peserta training diharapkan selain mengerti dan memahami tentang pasar modal syari’ah, juga mampu menjadi pelaku atau investor.
“Jadi kalau bisa, selesai kegiatan ini, peserta langsung mulai berinvestasi di pasar modal syariah,” singkatnya. (rls/fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











