Connect with us

Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan video meeting bersama Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres, Dandim, dan Kejari di masing-masing wilayah, Senin (13/4/2020).

Pembahasan rapat melalui telekonferensi tersebut membahas finalisasi Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.

“Agar peraturan Ini efektif dan efisien diterapkan di masyarakat Tangerang. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid 19 serta tetap menjamin kehidupan masyarakat yang nantinya terdampak,” kata WH, sapaan akrab Wahidin Halim.

WH mengatakan, TNI – Polri dan Kejaksaan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar.

Advertisement

“Kami juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan warga disekitarnya agar mematuhi Peraturan ini. Demi Kita semua disinilah kita bisa berperan untuk masyarakat,” paparnya.

Untuk pemberlakuan dimulainya PSBB di wilayah Tangerang Raya, WH harap akan bisa berjalan mulai Sabtu 18 April 2020.

“Selasa – Jumat kami akan lakuan finalisasi dan sosialisasi peraturan tersebut, sehingga Sabtu Pukul 00.00 WIB peraturan ini bisa diterapkan,” pungkasnya. (fid)

Advertisement

Populer