Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan video meeting bersama Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres, Dandim, dan Kejari di masing-masing wilayah, Senin (13/4/2020).
Pembahasan rapat melalui telekonferensi tersebut membahas finalisasi Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.
“Agar peraturan Ini efektif dan efisien diterapkan di masyarakat Tangerang. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid 19 serta tetap menjamin kehidupan masyarakat yang nantinya terdampak,” kata WH, sapaan akrab Wahidin Halim.
WH mengatakan, TNI – Polri dan Kejaksaan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar.
“Kami juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan warga disekitarnya agar mematuhi Peraturan ini. Demi Kita semua disinilah kita bisa berperan untuk masyarakat,” paparnya.
Untuk pemberlakuan dimulainya PSBB di wilayah Tangerang Raya, WH harap akan bisa berjalan mulai Sabtu 18 April 2020.
“Selasa – Jumat kami akan lakuan finalisasi dan sosialisasi peraturan tersebut, sehingga Sabtu Pukul 00.00 WIB peraturan ini bisa diterapkan,” pungkasnya. (fid)
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis6 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis6 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis6 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional6 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis6 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM