Connect with us

Serpong

Warga Tangsel Bisa Urus SIM di Satpas Pembantu Polresta Tangerang di Serpong

Bagi anda masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) tak perlu pusing lagi untuk melakukan pengurusan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini Polresta Tangerang membuat Satpas pembantu Tangsel untuk mengurus pembuatan dan perpanjang SIM yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Perempatan Cisauk,Kelurahan Serpong, Kota Tangsel.

“Kita sudah 2 minggu buka pelayanan, namun untuk saat ini baru membuka perpanjangan SIM. Awal April mendatang akan dibuka untuk pembuatan SIM baru,”ungkap Kasubnit Regident Polresta Tangerang, Ipda Anik Supriatin.

Pelayanan ini untuk mempermudah dan menjangkau masyarakat Tangsel dan wilayah Cisauk. “Mungkin banyak masyarakat yang males datang ke Polresta karena jarak yang jauh, dengan dibuatnya di Serpong ini bagi masyarakat ber-KTP Tangsel, Tangerang dan Kabupaten Tangerang dapat melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM disini,” tuturnya.

Dalam dua minggu pelayanan, Satpas pembantu sudah mengurus 50 perpanjangan SIM. “Karena baru, makanya belum banyak masyarakat yang tahu kalau di Satpas pembantu bisa melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM,”ungkapnya sambil berharap masyarakat dapat mengetahui kalau lokasi Satpas pembantu Tangsel dapat membantu pelayanan perpanjang dan pembuatan baru SIM.

Advertisement

Sementara itu, Rizky (34) salah seorang warga saat melakukan perpanjangan SIM mengatakan, sangat terbantu dengan Satpas ini. “Kemarin kalau mau ngurus SIM jauh, sekarang deket rumah, jadi mempermudah baik waktu dan jarak,”ungkap Rizki saat ditemui dalam pembuatan sim. (BH/kt))

Populer