Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PP mengatur penaikan tarif beberapa produk pelayanan di sektor kepolisian, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, alasan kenaikan STNK-BPKB tidak tepat. Apalagi, dengan alasan inflasi. Sebab, STNK dan BPKB bukan produk jasa komersial, tapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi.
“Alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut adalah produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefid. Atau setidaknya produk yang dikelola oleh BUMN,” kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2017).
Tulus mengatakan, kenaikan juga dinilai kurang relevan tanpa proses reformasi dari sisi pelayanan. Sampai saat ini lanjut Tulus, proses pelayanan penerbitan STNK dan BPKB, masih sering dikeluhkan publik karena waktunya cukup lama. Bahkan alasan stok blankonya masih kosong sekalipun.
“Kenaikan itu harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan saat proses pengesahan dan penerbitan STNK dan BPKB tersebut,” kata dia.
Seharusnya, kata Tulus, kenaikan itu juga paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia.
“Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum,” kata dia. (rls/fid)
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten7 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten6 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2












