Pemerintahan
Ada Jalan Rusak di Tangsel? Silahkan Hubungi 021 75875438

Bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menemukan jalan rusak, kini bisa langsung mengadu ke Pemerintah Kota Tangsel melalui Unit Pemelihara Rutin (UPR) yang berada di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Tim UPR dibentuk untuk mempercepat proses perbaikan jalan, jembatan maupun drainase.
Kepala DBMSDA Kota Tangsel, Retno Prawati mengatakan masyarakat bisa mengadukan terkait kerusakan jalan, jembatan maupun drainase ke call center UPR yang bisa diakses di 021 75875438.
“Petugas siaga selama 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat. Karena kita membagi menjadi tiga shift,” kata Retno di Kecamatan Setu, Senin (4/4/2016).
Ia mengaku, tim UPR diluncurkan sesuai instruksi Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Tujuannya, yakni memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Targetnya, kita ingin seluruh infrastruktur, seperti jalan, drainase maupun jembatan di Kota Tangsel dalam kondisi baik,” tandasnya. (it/fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional2 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia





























